Usai Ditangguhkan Donald Trump, TikTok Kembali Pulihkan Layanan di AS

Usai Ditangguhkan Donald Trump, TikTok Kembali Pulihkan Layanan di AS

Jakarta – Aplikasi TikTok mengumumkan bahwa layanan mereka di Amerika Serikat (AS) mulai dipulihkan setelah sempat dihentikan sementara pada Minggu, 19 Januari 2025.

TikTok menyatakan bahwa operasionalnya kembali berjalan setelah mendapatkan jaminan dari Presiden AS terpilih, Donald Trump, pada Senin, 20 Januari 2025, saat ia akan dilantik pukul 12.00 siang waktu setempat.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan kami bahwa mereka tidak akan menghadapi hukuman dalam menyediakan TikTok kepada lebih dari 170 juta orang Amerika dan memungkinkan lebih dari 7 juta usaha kecil untuk berkembang,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan, dinukil cbsnew, Senin, 20 Januari 2025.

Baca juga: TikTok Gugat AS Soal UU Pengoperasian Aplikasi

“Ini adalah pendirian yang kuat untuk Amandemen Pertama dan menentang sensor sewenang-wenang. Kami akan bekerja sama dengan Presiden Trump dalam solusi jangka panjang yang mempertahankan TikTok di Amerika Serikat,” sambung TikTok.

Trump Pastikan TikTok Tidak Ditutup

Sementara itu, Donald Trump melalui unggahan di media sosial pada Minggu, 19 Januari 2025, menyatakan bahwa ia akan memulihkan layanan TikTok agar kembali dapat diakses oleh warga AS. “Save TikTok,” tulisnya.

Trump juga berencana mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin, 20 Januari 2025, untuk memperpanjang tenggat waktu sebelum larangan tersebut berlaku.

Ia menambahkan bahwa tidak akan ada sanksi bagi perusahaan yang mendukung TikTok selama masa transisi ini.

“Rakyat Amerika berhak menyaksikan pelantikan kami yang menarik pada hari Senin, serta acara dan perbincangan lainnya,” tulisnya.

Baca juga : Gegara Ini, TikTok Mau PHK Ratusan Karyawan Global

“Saya ingin Amerika Serikat memiliki 50 persen kepemilikan dalam usaha patungan. Dengan melakukan ini, kita menyelamatkan TikTok, menjaganya tetap berada di tangan yang baik, dan membiarkannya berkembang. Tanpa persetujuan AS, tidak ada TikTok,” pungkasnya.

TikTok Sempat Terancam Diblokir Total

Sebelumnya, AS secara resmi memblokir TikTok pada Minggu, 19 Januari 2025, dengan alasan keamanan nasional.

Pemerintah menuduh bahwa aplikasi asal Tiongkok tersebut memungkinkan akses data pengguna oleh China, yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap privasi dan keamanan negara.

Meski begitu, pengguna TikTok sempat diberi kesempatan untuk mengunduh data mereka sebelum layanan benar-benar dihentikan. TikTok juga sempat mengirimkan notifikasi kepada pengguna terkait penghentian tersebut.

“Peraturan pelarangan TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tak dapat mengakses TikTok saat ini,” demikian isi notifikasi yang dikutip dari AFP.

Baca juga : AS Resmi Blokir TikTok dengan Alasan Keamanan Data, Pengguna Beralih ke Xiaohongshu

Gedung Putih menegaskan bahwa TikTok hanya dapat terus beroperasi jika kepemilikannya dialihkan kepada perusahaan AS. Mahkamah Agung AS (SCOTUS) juga telah menegakkan aturan ini pada Jumat, 17 Januari 2025, menuntut ByteDance untuk menjual TikTok kepada pihak non-Tiongkok. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update