Nasional

Usai Dilantik Serentak, Ini Dia Tugas Hingga Besaran Gaji PTPS

Jakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sendiri sudah melantik para petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serentak pada Senin (22/01).

Tentunya, PTPS memiliki peran penting dalam sebuah proses pemungutan suara saat Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. 

Merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk dapat membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Dalam aturan Bawaslu, PTPS berjumlah satu orang di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Begini Cara dan Syarat Pindah TPS Pemilu 2024

Tugas PTPS Pemilu

Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS mempunyai tugas sebagai berikut :

  • Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu. Dalam hal ini memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan.
  • Pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara. PTPS akan mengawasi proses pengambilan dan perhitungan suara.
  • Pengawasan pergerakan hasil perhitungan suara. Dalam hal ini PTPS memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara Pemilu.
  • Penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran. PTPS menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait.

Wewenang PTPS Pemilu 

Melansir laman fahum.umsu.ac.id, wewenang PTPS Pemilu antara lain :

  1. Menyampaikan Keberatan: Pengawas TPS berwenang menyampaikan keberatan jika menemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, atau penyimpangan dalam administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
  1. Menerima Salinan Berita Acara dan Sertifikat Pemungutan dan Penghitungan Suara: Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara untuk memastikan transparansi proses.
  1. Melaksanakan Wewenang Lain: Mereka juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Jokowi Minta Semua Pihak Kawal Kesiapan Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada Peretasan

Besaran Gaji PTPS Pemilu 2024

Untuk besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan sendiri sudah tertera dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022. Masih melansir laman fahum.umsu.ac.id, berikut rincian gaji PTPS Pemilu 2024 :

1.    Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan

2.    Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan

3.    Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan

4.    Pelaksana Teknis Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan

5.    Pelaksana Teknis non PNS Pemilu 2024: Rp1.500.000 per bulan

6.    Panwaslu Desa Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan

7.    Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan

8.    Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Pemilu 2024: Rp1.000.000 per bulan.

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

6 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

6 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

7 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

8 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

9 hours ago