Nasional

Usai Dilantik Serentak, Ini Dia Tugas Hingga Besaran Gaji PTPS

Jakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sendiri sudah melantik para petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serentak pada Senin (22/01).

Tentunya, PTPS memiliki peran penting dalam sebuah proses pemungutan suara saat Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. 

Merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk dapat membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Dalam aturan Bawaslu, PTPS berjumlah satu orang di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Begini Cara dan Syarat Pindah TPS Pemilu 2024

Tugas PTPS Pemilu

Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS mempunyai tugas sebagai berikut :

  • Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu. Dalam hal ini memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan.
  • Pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara. PTPS akan mengawasi proses pengambilan dan perhitungan suara.
  • Pengawasan pergerakan hasil perhitungan suara. Dalam hal ini PTPS memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara Pemilu.
  • Penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran. PTPS menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait.

Wewenang PTPS Pemilu 

Melansir laman fahum.umsu.ac.id, wewenang PTPS Pemilu antara lain :

  1. Menyampaikan Keberatan: Pengawas TPS berwenang menyampaikan keberatan jika menemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, atau penyimpangan dalam administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
  1. Menerima Salinan Berita Acara dan Sertifikat Pemungutan dan Penghitungan Suara: Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara untuk memastikan transparansi proses.
  1. Melaksanakan Wewenang Lain: Mereka juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Jokowi Minta Semua Pihak Kawal Kesiapan Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada Peretasan

Besaran Gaji PTPS Pemilu 2024

Untuk besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan sendiri sudah tertera dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022. Masih melansir laman fahum.umsu.ac.id, berikut rincian gaji PTPS Pemilu 2024 :

1.    Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan

2.    Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan

3.    Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan

4.    Pelaksana Teknis Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan

5.    Pelaksana Teknis non PNS Pemilu 2024: Rp1.500.000 per bulan

6.    Panwaslu Desa Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan

7.    Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan

8.    Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Pemilu 2024: Rp1.000.000 per bulan.

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

42 mins ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

1 hour ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

2 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

3 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

4 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

5 hours ago