Info Anda

Usai Bencana Banjir, Apa yang Harus Dilakukan?

Jakarta — Bencana alam banjir kembali menyapa Indonesia. Beberapa wilayah di Indonesia, sudah mengalami banjir akibat beberapa sebab.

Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang rawan bencana. Tak heran, berbagai bencana alam seringkali hadir di berbagai daerah di Indonesia. Mungkin bisa dikatakan sebagian masyarakat Indonesia sudah sangat terbiasa. Apalagi bencana seperti banjir, yang hampir tiap tahun hadir.

Pertanyaannya, setelah bencana banjir apa yang harus dilakukan. Ada beberapa cara yang mungkin bisa menjadi inspirasi untuk dilakukan.

1. Matikan aliran listrik dan air di rumah.

Mungkin ketika banjir semua aliran listrik sempat dimatikan PLN dari pusatnya. Nah, pasca banjir pun sebaiknya lakukan sendiri untuk mematikan aliran listrik dan air. Khususnya aliran listrik tentu sangat berbahaya jika terkena air. Kesetrum merupakan bahaya yang kerap terjadi dan tidak sedikit korbannya. 

2. Melihat sekitar dan menyumbat celah

Langkah kedua yang bisa dilakukan adalah melihat sekitaran apa yang bisa dilakukan.Selain itu bisa juga menyumbat celah yang berpotensi mengalirkan banjir. 

3. Memikirkan evakuasi

Mungkin banjir memang sudah usai. Namun, apakah masih ada kemungkinan banjir susulan datang lagi. Bila demikian, langkah evakuasi harus dilakukan segera. Evakuasi ke tempat yang lebih aman dan tinggi. Bila di rumah ada ruangan atas, mungkin bisa evakuasi semua barang ketas dulu. Bila tak ada, mungkin harus keluar rumah sementara waktu.

4. Membersihkan rumah dan perabotan.

Bila bencana banjir dipastikan sudah akan selesai, saatnya beberes rumah dan perabotan. Tentu dipilah lagi mana yang masih bisa digunakan dan mana yang tidak bisa dipakai lagi. Pembersihan tak perlu terburu-buru.Bertahap saja.

5. Pemeriksa kesehatan diri dan keluarga

Setelah semua beres dan keadaan sudah tenang, saatnya melakukan pemeriksaan kesehatan diri dan keluarga. Apalagi banyak penyakit pasca banjir yang bisa saja menjangkiti. Misalnya gatal dan diare.

Buat yang memiliki usaha dan rawan terkena bencana, saat ini sudah ada Civil Engineering Completed Risk dari Tugu Insurance.

Berbagai risiko yang bisa terjadi dan berpotensi merusak seperti kerusakan seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tabrakan kendaraan hingga tanah longsor bisa terproteksi dengan jenis asuransi ini.

Civil Engineering Completed Risk dari Tugu Insurance tentu akan melindungi bisnis Anda dari risiko operasional dan bencana alam. Termasuk aset-aset infrastruktur yang ada didalamnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

39 mins ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

39 mins ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

57 mins ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

1 hour ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

1 hour ago

Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Petral

Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More

2 hours ago