Info Anda

Usai Bencana Banjir, Apa yang Harus Dilakukan?

Jakarta — Bencana alam banjir kembali menyapa Indonesia. Beberapa wilayah di Indonesia, sudah mengalami banjir akibat beberapa sebab.

Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang rawan bencana. Tak heran, berbagai bencana alam seringkali hadir di berbagai daerah di Indonesia. Mungkin bisa dikatakan sebagian masyarakat Indonesia sudah sangat terbiasa. Apalagi bencana seperti banjir, yang hampir tiap tahun hadir.

Pertanyaannya, setelah bencana banjir apa yang harus dilakukan. Ada beberapa cara yang mungkin bisa menjadi inspirasi untuk dilakukan.

1. Matikan aliran listrik dan air di rumah.

Mungkin ketika banjir semua aliran listrik sempat dimatikan PLN dari pusatnya. Nah, pasca banjir pun sebaiknya lakukan sendiri untuk mematikan aliran listrik dan air. Khususnya aliran listrik tentu sangat berbahaya jika terkena air. Kesetrum merupakan bahaya yang kerap terjadi dan tidak sedikit korbannya. 

2. Melihat sekitar dan menyumbat celah

Langkah kedua yang bisa dilakukan adalah melihat sekitaran apa yang bisa dilakukan.Selain itu bisa juga menyumbat celah yang berpotensi mengalirkan banjir. 

3. Memikirkan evakuasi

Mungkin banjir memang sudah usai. Namun, apakah masih ada kemungkinan banjir susulan datang lagi. Bila demikian, langkah evakuasi harus dilakukan segera. Evakuasi ke tempat yang lebih aman dan tinggi. Bila di rumah ada ruangan atas, mungkin bisa evakuasi semua barang ketas dulu. Bila tak ada, mungkin harus keluar rumah sementara waktu.

4. Membersihkan rumah dan perabotan.

Bila bencana banjir dipastikan sudah akan selesai, saatnya beberes rumah dan perabotan. Tentu dipilah lagi mana yang masih bisa digunakan dan mana yang tidak bisa dipakai lagi. Pembersihan tak perlu terburu-buru.Bertahap saja.

5. Pemeriksa kesehatan diri dan keluarga

Setelah semua beres dan keadaan sudah tenang, saatnya melakukan pemeriksaan kesehatan diri dan keluarga. Apalagi banyak penyakit pasca banjir yang bisa saja menjangkiti. Misalnya gatal dan diare.

Buat yang memiliki usaha dan rawan terkena bencana, saat ini sudah ada Civil Engineering Completed Risk dari Tugu Insurance.

Berbagai risiko yang bisa terjadi dan berpotensi merusak seperti kerusakan seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tabrakan kendaraan hingga tanah longsor bisa terproteksi dengan jenis asuransi ini.

Civil Engineering Completed Risk dari Tugu Insurance tentu akan melindungi bisnis Anda dari risiko operasional dan bencana alam. Termasuk aset-aset infrastruktur yang ada didalamnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Adira Finance Tebar Dividen Rp777,37 Miliar, Cek Jadwalnya

Poin Penting Adira Finance membagikan dividen Rp772,37 miliar (Rp630/saham) atau sekitar 50 persen dari laba… Read More

25 mins ago

Injeksi Likuiditas ke Bank Pelat Merah, Bank-bank Non-Himbara Kena Spillover Effect

Poin Penting Pemerintah menyiapkan injeksi likuiditas Rp100 triliun ke bank-bank Himbara untuk menjaga stabilitas sistem… Read More

42 mins ago

Viral Ribuan Motor Listrik untuk Operasional MBG, Purbaya: Tahun Lalu Kita Tolak!

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk… Read More

48 mins ago

Wamenkeu Beberkan Resep Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Poin Penting Defisit APBN 2026 dipastikan tetap dijaga di bawah 3 persen meski harga minyak… Read More

2 hours ago

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

3 hours ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

4 hours ago