Info Anda

Usai Bencana Banjir, Apa yang Harus Dilakukan?

Jakarta — Bencana alam banjir kembali menyapa Indonesia. Beberapa wilayah di Indonesia, sudah mengalami banjir akibat beberapa sebab.

Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang rawan bencana. Tak heran, berbagai bencana alam seringkali hadir di berbagai daerah di Indonesia. Mungkin bisa dikatakan sebagian masyarakat Indonesia sudah sangat terbiasa. Apalagi bencana seperti banjir, yang hampir tiap tahun hadir.

Pertanyaannya, setelah bencana banjir apa yang harus dilakukan. Ada beberapa cara yang mungkin bisa menjadi inspirasi untuk dilakukan.

1. Matikan aliran listrik dan air di rumah.

Mungkin ketika banjir semua aliran listrik sempat dimatikan PLN dari pusatnya. Nah, pasca banjir pun sebaiknya lakukan sendiri untuk mematikan aliran listrik dan air. Khususnya aliran listrik tentu sangat berbahaya jika terkena air. Kesetrum merupakan bahaya yang kerap terjadi dan tidak sedikit korbannya. 

2. Melihat sekitar dan menyumbat celah

Langkah kedua yang bisa dilakukan adalah melihat sekitaran apa yang bisa dilakukan.Selain itu bisa juga menyumbat celah yang berpotensi mengalirkan banjir. 

3. Memikirkan evakuasi

Mungkin banjir memang sudah usai. Namun, apakah masih ada kemungkinan banjir susulan datang lagi. Bila demikian, langkah evakuasi harus dilakukan segera. Evakuasi ke tempat yang lebih aman dan tinggi. Bila di rumah ada ruangan atas, mungkin bisa evakuasi semua barang ketas dulu. Bila tak ada, mungkin harus keluar rumah sementara waktu.

4. Membersihkan rumah dan perabotan.

Bila bencana banjir dipastikan sudah akan selesai, saatnya beberes rumah dan perabotan. Tentu dipilah lagi mana yang masih bisa digunakan dan mana yang tidak bisa dipakai lagi. Pembersihan tak perlu terburu-buru.Bertahap saja.

5. Pemeriksa kesehatan diri dan keluarga

Setelah semua beres dan keadaan sudah tenang, saatnya melakukan pemeriksaan kesehatan diri dan keluarga. Apalagi banyak penyakit pasca banjir yang bisa saja menjangkiti. Misalnya gatal dan diare.

Buat yang memiliki usaha dan rawan terkena bencana, saat ini sudah ada Civil Engineering Completed Risk dari Tugu Insurance.

Berbagai risiko yang bisa terjadi dan berpotensi merusak seperti kerusakan seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tabrakan kendaraan hingga tanah longsor bisa terproteksi dengan jenis asuransi ini.

Civil Engineering Completed Risk dari Tugu Insurance tentu akan melindungi bisnis Anda dari risiko operasional dan bencana alam. Termasuk aset-aset infrastruktur yang ada didalamnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

3 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

4 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

6 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

8 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

12 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

14 hours ago