Info Anda

Usai Bencana Banjir, Apa yang Harus Dilakukan?

Jakarta — Bencana alam banjir kembali menyapa Indonesia. Beberapa wilayah di Indonesia, sudah mengalami banjir akibat beberapa sebab.

Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang rawan bencana. Tak heran, berbagai bencana alam seringkali hadir di berbagai daerah di Indonesia. Mungkin bisa dikatakan sebagian masyarakat Indonesia sudah sangat terbiasa. Apalagi bencana seperti banjir, yang hampir tiap tahun hadir.

Pertanyaannya, setelah bencana banjir apa yang harus dilakukan. Ada beberapa cara yang mungkin bisa menjadi inspirasi untuk dilakukan.

1. Matikan aliran listrik dan air di rumah.

Mungkin ketika banjir semua aliran listrik sempat dimatikan PLN dari pusatnya. Nah, pasca banjir pun sebaiknya lakukan sendiri untuk mematikan aliran listrik dan air. Khususnya aliran listrik tentu sangat berbahaya jika terkena air. Kesetrum merupakan bahaya yang kerap terjadi dan tidak sedikit korbannya. 

2. Melihat sekitar dan menyumbat celah

Langkah kedua yang bisa dilakukan adalah melihat sekitaran apa yang bisa dilakukan.Selain itu bisa juga menyumbat celah yang berpotensi mengalirkan banjir. 

3. Memikirkan evakuasi

Mungkin banjir memang sudah usai. Namun, apakah masih ada kemungkinan banjir susulan datang lagi. Bila demikian, langkah evakuasi harus dilakukan segera. Evakuasi ke tempat yang lebih aman dan tinggi. Bila di rumah ada ruangan atas, mungkin bisa evakuasi semua barang ketas dulu. Bila tak ada, mungkin harus keluar rumah sementara waktu.

4. Membersihkan rumah dan perabotan.

Bila bencana banjir dipastikan sudah akan selesai, saatnya beberes rumah dan perabotan. Tentu dipilah lagi mana yang masih bisa digunakan dan mana yang tidak bisa dipakai lagi. Pembersihan tak perlu terburu-buru.Bertahap saja.

5. Pemeriksa kesehatan diri dan keluarga

Setelah semua beres dan keadaan sudah tenang, saatnya melakukan pemeriksaan kesehatan diri dan keluarga. Apalagi banyak penyakit pasca banjir yang bisa saja menjangkiti. Misalnya gatal dan diare.

Buat yang memiliki usaha dan rawan terkena bencana, saat ini sudah ada Civil Engineering Completed Risk dari Tugu Insurance.

Berbagai risiko yang bisa terjadi dan berpotensi merusak seperti kerusakan seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tabrakan kendaraan hingga tanah longsor bisa terproteksi dengan jenis asuransi ini.

Civil Engineering Completed Risk dari Tugu Insurance tentu akan melindungi bisnis Anda dari risiko operasional dan bencana alam. Termasuk aset-aset infrastruktur yang ada didalamnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago