Usai Akuisisi OTO Group, Harga Saham BTPN Naik Hampir 1 Persen

Jakarta – Harga saham PT Bank BTPN Tbk (BTPN) pada perdagangan sesi I hari ini (28/3) pukul 10.00 WIB mengalami peningkatan sebanyak 0,77 persen menjadi Rp2.630 per saham usai melakukan akuisisi OTO Group senilai Rp6,55 triliun.

Berdasarkan statistik RTI Business, harga saham Bank BTPN telah bergerak di antara Rp2.620 per saham sebagai level terendahnya dan Rp2.650 sebagai level tertingginya, dengan harga penutupan sebelumnya tercatat Rp2.610.

Baca juga: Bank BTPN Tuntaskan Akuisisi OTO Group Senilai Rp6,55 Triliun

Selain itu, tercatat sebanyak 49,30 ribu saham diperdagangkan dengan 54 kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi mencapai Rp129,86 juta.

Dengan adanya akuisisi tersebut, komposisi kepemilikan saham Bank BTPN menjadi sebesar 51 persen, PT Summit Auto Group yang merupakan anak perusahaan Sumitomo Corporation sebesar 34 persen, dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk sebesar 15 persen.

Direktur Utama BTPN, Henoch Munandar, berharap integrasi OTO Group ke jaringan Bank BTPN dapat semakin melengkapi portofolio produk dan layanan perseroan yang relevan bagi nasabah.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen BTPN Senilai Rp471,66 Miliar 

“Sinergi ini diproyeksikan membuka berbagai peluang baru untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat Indonesia, khususnya di sektor pembiayaan kendaraan roda empat dan roda dua,” ucap Henoch dalam Konferensi Pers dikutip, 28 Maret 2024.

Adapun kolaborasi Bank BTPN dan OTO Group akan mencakup beberapa lingkup, di antaranya pembiayaan bersama atau joint financing, perluasan ekosistem bagi kedua entitas melalui pemanfaatan masing-masing jaringan cabangnya di Indonesia, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pelatihan bersama. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago