News Update

Usaha OJK Bawa Pulang Eks Bos Investree Adrian Gunadi ke RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan proses ekstradisi atau pemulangan terhadap mantan CEO PT Investree Adrian Gunadi (AG) yang terjerat kasus dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata di sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya terus melanjutkan koordinasi dengan aparat penegak hukum luar negeri untuk mendorong pemulangan yang bersangkutan.

“OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait baik di dalam maupun luar negeri, untuk mendorong upaya pemulangan Sdr. AG ke Indonesia,” ujar Agusman, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 8 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah secara aktif berkoordinasi agar Sdr. AG dicantumkan pada red notice terhitung sejak 7 Februari 2025 sebagaimana dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2- 2025.

Baca juga : Adrian Gunadi Masuk Daftar Red Notice, OJK Koordinasi dengan Aparat Hukum

Lanjutnya, OJK bakal terus memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku ditindak tegas sebagai bentuk komitmen OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Sementara itu, Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkapkan, upaya ekstradisi terhadap AG dalam proses pemenuhan dokumen. Kemenkum sendiri telah menerima permohonan ekstradisi dari Kepala Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), atas dasar permintaan dari OJK.

Setelah melalui proses analisis dan penyusunan dokumen permintaan ekstradisi, Kemenkum menyampaikan permintaan ekstradisi secara resmi kepada Pemerintah Qatar melalui surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU.AH.12.04-11 tertanggal 28 Mei 2025 kepada Attorney General of the State of Qatar.

Pada perkembangannya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengonfirmasi permintaan ekstradisi beserta seluruh dokumen pendukungnya telah diterima oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Doha, Qatar.

Baca juga : Rekam Jejak Adrian Gunadi Buronan OJK yang Jadi CEO JTA Investree Doha

Selain penanganan hukum terhadap kasus Investree, Agusman menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ketentuan yang terjadi di Crowde, iGrow, dan TaniFund terkait kredit macet.

“Menindaklanjuti pemeriksaan tersebut, OJK telah melakukan proses penegakan hukum serta pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) atau fit and proper testulang dan pencatatan track record terhadap Pihak Utama yang terlibat dalam pelanggaran ketentuan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

29 mins ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

1 hour ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

2 hours ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

2 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

4 hours ago