tax amnesty
Jakarta β Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan urgensi reformasi perpajakan melalui revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dimana melalui RUU KUP tersebut, Pemerintah bakal merubah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tarif umum pajak serta perubahan kategori barang pengenaan pajak dan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani dihadapan Komisi XI DPR-RI. Dirinya menjelaskan, salah satu tujuan reformasi perpajakan ialah untuk menciptakan kapasitas fiskal yang memadai, dalam rangka membiayai kebutuhan pembangunan Indonesia.
βIni tentu tujuannya agar kita mampu untuk terus mendorong dan terus menjalankan proses pembangunan,β kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI melalui video conference di Jakarta, Senin, 28 Juni 2021.
Sri Mulyani mengungkapkan, reformasi perpajakan di Indonesia sudah berlangsung secara bertahap sejak 2008. Reformasi tersebut terdiri dari reformasi di bidang kebijakan dan reformasi di bidang administrasi.
Dirinya mebambahkan, reformasi kebijakan dilakukan melalui pemberian insentif yang terukur, efisien, dan adaptif dengan dinamika perpajakan global. Menurutnya, ke depan insentif pajak akan fokus pada sektor bernilai tambah tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja.
Sementara itu, reformasi administrasi dilaksanakan sebagai upaya pemanfaatan data dan informasi keuangan secara optimal serta adaptasi terhadap perkembangan struktur perekonomian. Hal ini terutama mengenai perkembangan digital dan transaksi ekonomi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3β5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More