Ilustrasi: Penumpukan kontainer di pelabuhan. (Foto: Istimewa)
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia/LPPI
DISKURSUS tentang kewajiban eksportir nasional menempatkan proceed ekspor disebut dengan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan domestik sudah mengemuka sejak lebih dari satu dasawarsa yang lalu.
Spirit beleid yang dirilis pada 2011 oleh Bank Indonesia (BI) ini sangat baik, yakni menghimpun DHE untuk memperkuat cadangan devisa (cadev) sehingga mampu memenuhi kewajiban internasional (pembayaran impor dan utang luar negeri pemerintah) secara tepat waktu dan disiplin. Bahkan, pengelolaan cadev diharapkan selalu mampu melampaui ambang batas yang minimal tiga bulan impor.
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More