News Update

Urgensi Penerapan Teknologi oleh BPR dalam Peningkatan Tata Kelola

Bali- Bank perekonomian rakyat (BPR) didorong untuk meningkatkan tata kelola, kepatuhan, dan daya saing. Terkait hal itu, BPR Kanti menggelar talkshow bertema “Teknologi dan Ekosistem untuk Perbankan yang Berdaya Saing”, pada 27 Agustus 2025, di Pusdiklat BPR Kanti, Gianyar, Bali.

Pada kesempatan ini juga diluncurkan buku Teknologi Pengaturan dan Pengawasan Perbankan (Regtech dan Suptech), karya Roberto Akyuwen. Kegiatan ini dilaksanakan BPR Kanti bekerja sama dengan PT Infobank Digital Inisiatif Asia (Infobank Digital) member of Infobank Media Group.

Dalam sambutannya, Made Arya Amitabha, Direktur Utama BPR Kanti mengatakan, BPR Kanti cukup sering menginisiasi forum-forum dan diskusi untuk BPR. Hal ini menjadi upaya untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing BPR.

“Talkshow yang diadakan kali ini cukup penting. Karena, BPR perlu terus meningkatkan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi. Pelaksanaan hal itu bisa dilakukan melalui pengembangan teknologi, yang membuat makin efisien dan efektif,” terang Amithaba.

Baca juga: BPR Kanti Gelar BPR Forum dan Talkshow Perbankan yang Berdaya Saing

YB Handaru Purnasakti, Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dalam sambutannya mengatakan, sebagai regulator OJK pun terus memperbarui regulasi dan pengawasannya. Hal itu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

Handaru juga menyampaikan pentingnya forum-forum seperti yang diinisiasi oleh BPR Kanti ini. Namun, ia menyampaikan forum ini jangan hanya menjadi tempat diskusi semata, namun juga bisa menjadi langkah nyata bagi penguatan BPR.

“Terkait BPR, OJK mendorong tiga hal utama. Yakni, mendorong penguatan dan daya saing BPR, pengembangan digitalisasi yang terukur, dan perlindungan konsumen yang sempurna,” jelas Handaru.

Sementara itu dalam sesi talkshow hadir sebagai pembicara Roberto Akyuwen sebagai penulis buku, dan Riza Kristanto, CCO PT CLIK. Pada sesi ini Roberto menekankan pentingnya implementasi teknologi pengaturan atau regulatory technology (regtech) oleh pelaku jasa keuangan, dan supervisory technology (suptech) yang dilakukan oleh otoritas akan mendorong industri keuangan dan perbankan di Tanah Air akan semakin maju, baik dari sisi bisnis maupun pengelolaan.

Baca juga: DPR Dukung BPR Perkuat Pembiayaan UMKM, Minta OJK Longgarkan Aturan

“Implementasi regtech oleh pelaku jasa keuangan, dan suptech oleh pihak otoritas di Indonesia tergolong baik. Artinya, tidak selambat negara maju karena konservatif, dan negara miskin karena keterbatasan anggaran,” jelas Roberto

Reza pun menyampaikan hal yang sama. Menurut Reza, penggunaan teknologi dalam pengelolaan bank tentu akan meningkatkan tata kelola dan kepatuhan bank terhadap regulasi, serta mitigasi risiko. Pengelolaan bisnis pun bisa berjalan lebih cepat dan efisien. (*) Wahyu Arip Oktapian

Galih Pratama

Recent Posts

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

2 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

3 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

3 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

4 hours ago

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More

15 hours ago

Restrukturisasi Utang, Pollux Hotels Group Terbitkan Obligasi Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More

16 hours ago