Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Kementerian/Lembaga RI dampingi Kementerian PPN/Bappenas untuk menyampaikan pokok urgensi Rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (RUU perubahan UU IKN) dalam Rapat Kerja Tingkat 1, di Komisi II DPR RI.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, Pemerintah mengusulkan terdapat sembilan pokok perubahan, yakni terkait Kewenangan Khusus; Pertanahan; Pengelolaan Keuangan; Pengisian Jabatan OIKN; Penyelenggaraan Perumahan, Batas Wilayah; Tata Ruang; Mitra di DPR RI; dan Jaminan Berkelanjutan.
Baca juga: Menkeu Akhirnya Buka-bukaan Anggaran untuk IKN, Segini Nilainya
“Tapi inti dari semua itu adalah bentuk kewenangannya. Bentuk kewenangan khusus yang ingin kita perkuat dalam perubahan Undang-Undang ini (UU IKN),” jelas Suharso dalam keterangannya dikutip 22 Agustus 2023.
“Selain kewenangan khusus, kita juga ingin memperkuat pengaturan hak atas tanah, mengenai soal keuangan, anggaran dan barang, apakah sebagai kuasa (pengguna) atau pengelola, itu semuanya berubah, jadi intinya adalah kewenangan (Otorita IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus, Pemdasus, IKN),” tambahnya.
Sejak UU IKN diundangkan, ditemukan berbagai isu dan tantangan baru yang dihadapi oleh Otorita IKN dalam pelaksanaan kegiatan 4P (Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemdasus IKN). Ia menyebutkan setidaknya 5 hal, di antaranya:
Kelima hal ini diakomodir melalui langkah strategis yang tertuang dalam RUU perubahan UU IKN nantinya, seperti:
Baca juga: Soal Tenaga Kerja Asing di Proyek IKN, Pengamat: Tetap Dibutuhkan, Asalkan…
Selain sembilan pokok UU IKN yang akan diubah, hal ini juga berimplikasi pada Peraturan Pelaksanaanya yang nantinya perlu diubah mengikuti konteks RUU perubahan UU IKN nantinya, yaitu PP 17/2022, PP 12/2023, PP 27 2023, Perpres 62/2022, Perpres 63/2022, Perpres 64/2022, dan Perpres 65/2022, dan haru diselesaikan dalam waktu dua bulan sejak UU tentang Perubahan UU IKN ditetapkan.
Di akhir sesi, terdapat penyerahan draf RUU perubahan UU IKN dari Pemerintah RI (yang diwakilkan Menteri PPN/Kepala Bappenas) ke Pimpinan Rapat (Ketua Komisi II DPR RI). (*)
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More