News Update

Urban Jakarta Propertindo Resmi Melantai di Bursa

Jakarta – Pengembang hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD), PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat mekanisme Initial Public Offering (IPO).

Perusahaan melepas sahamnya sebanyak 360.000.000 lembar saham atau sebanyak 11,24 persen dengan harga Rp1.200.

Dalam debut perdananya, saham URBN naik 600 poin atau 50 persen ke level Rp1.800 dan ditransaksikan sebanyak 2 kali dengan volume perdagangan sebanyak 5 lot.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengucapkan selamat kepada perusahaan karena telah resmi melantai di bursa pada hari ini.

“Selamat kepada perseroan yang resmi memasuki capital market ekosistem, yakni mencapai mimpinya menjadi perusahaan tercatat di bei. Semoga milestone ini tidak menjadi ujung melainkan awal bagi entitas untuk menjalan sistem di pasar modal Indonesia,” ujarnya di gedung BEI Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

Sementara Direktur Urban Jakarta Tri Rachman Batara mengatakan, Urban Jakarta mendapatkan respon positif dan antusiasme dari masyarakat.

Hal itu tercermin dari kelebihan permintaan (oversubscribed) yang sebesar 2,6 kali dari jumlah saham yang ditawarkan. Sehingga, melalui IPO ini, Urban Jakarta berhasil memperoleh dana sebesar Rp430 miliar.

“Kami percaya bahwa properti dengan konsep TOD atau Transit Oriented Development yang kami kembangkan itu merupakan pilihan cerdas bagi masyarakat urban di Jakarta dan sekitarnya menghadapi permasalahan utama mereka sehari-hari seperti kemacetan lalu lintas (accesibility) dan keterjangkauan (affordibility) kepada hunian yang baik,” tuturnya.

Harapannya, dengan diserapnya produk dan layanan oleh pasar, tentu akan meningkatkan kinerja Perseroan sehingga pada akhirnya bukan hanya meningkatkan nilai investasi para pemegang saham, melainkan juga menjadi daya dorong yang besar bagi peningkatan kinerja serta kebangkitan sektor industri properti pada umumnya.

Untuk aksi korporasi ini, Urban Jakarta menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek (Joint Lead Underwriters atau JLU).

Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 504.000.000 (lima ratus empat juta) Waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebanyak 19,68 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini disampaikan.

Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan.

Nantinya, seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil IPO akan dipergunakan sekitar 51 persen untuk akuisisi lahan di wilayah Jabodetabek, sekitar 31 persen akan digunakan Perseroan untuk belanja modal dan pengembangan, dan Sekitar 18 persen akan digunakan Perseroan untuk modal kerja. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

7 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

12 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

14 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

14 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago