Nasional

Update Korban KA Turangga-Commuter Line Bandung: 4 Petugas Tewas, 37 Luka Ringan

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang dalam kecelakaan antara KA Turangga (KA 65A) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (KA 350), pada Jumat (5/1) pukul 06.30 WIB.

Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuter Line sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 22 penumpang yang luka ringan.

“Mereka telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapat perawatan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1).

Pihaknya merinci, sebanyak 32 orang mendapat perawatan di RSUD Cicalengka, 2 orang dirawat di RS Edelweis, 2 orang lainnya di RS AMC dan 1 orang di RS Sentosa.

Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan Kereta Api, Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja

Sementara itu, para penumpang yang selamat dan telah dievakuasi, langsung dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang KAI sediakan.

KAI pun turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat petugas KA, terdiri yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” katanya.  

Saat ini, seluruh tim beserta pihak-pihak terkait seperti TNI/Polri, Basarnas, DJKA Kemenhub, KNKT, dan pihak-pihak lain sedang melakukan upaya penanganan kecelakaan kedua kereta tersebut.

“Untuk mengatasi perjalanan sejumlah rangkaian KA lainnya yang akan melintas di jalur tersebut, KAI tengah melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain,” imbuhnya.

Sebagai upaya pelayanan kereta api terdampak, KAI menerapkan pembatalan sejumlah KA serta memutar lintas KA.

Berikut posisi kondisi lalu lintas KA di jalur antara Bandung – Cicalengka – Banjar pada hari ini, Jumat, 5 Januari 2024, jam 09.00 WIB:

A. KA Yang Batal Perjalanannya, di antaranya :

  1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
  2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
  3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya (SF 8 Kereta)
  4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt (SF 8 Kereta)
  5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya (SF 7 Kereta)
  6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp (SF 7 Kereta)
  7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta)
  8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta)
  9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta)

B. KA yang Mengalami Jalan Memutar Lewat Bd-Ckp-Kya, di antaranya:

  1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
  2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta)
  3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
  4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta)
  5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta)
  6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta)
  7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta)
  8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta)
  9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta)
  10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta)
Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Jamin Santunan Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya Hingga Rp50 Juta per Jiwa

Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:
a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

“KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Operasi dan Divisi Regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya,” tutup Joni. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

6 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

8 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

22 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

23 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

23 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

23 hours ago