COVID-19 Update

Update Hoaks Covid-19, Waspadai Tiga Isu Ini

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mencatat terdapat 3 hoaks baru pada periode 16 hingga 17 April 2021 lalu. Berita bohong tersebut membahas soal Covid-19 dan vaksinasi covid-19 yang sedang berlangsung di masyarakat.

Pertama, sempat beredar informasi melalui pesan berantai platform media sosial WhatsApp yang menyebutkan penyintas Covid-19 dapat langsung divaksinasi dengan syarat isolasi selama 10 hari. Narasi pesan tersebut juga menyebut penyintas tidak harus menunggu selama 3 bulan untuk bisa mendapatkan vaksin.

Faktanya informasi ini tidak benar. Dikutip dari situs Jala Hoaks Pemprov DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penyintas Covid-19 tidak dianjurkan menerima vaksin setelah isolasi 10 hari.

Kementerian Kesehatan RI juga telah menyusun peraturan terkait vaksinasi penyintas Covid-19 yaitu, apabila penyintas belum pernah melakukan suntik vaksin Covid-19 dosis 1, maka harus menunggu 3 bulan dari sembuh agar bisa mendapatkan suntikan dosis 1. Berikutnya, apabila penyintas sudah pernah mendapatkan suntik vaksin dosis 1, maka dosis 2 tetap bisa diberikan 28 hari setelah dosis 1 dan sudah dinyatakan sembuh.

Kedua, terdapat unggahan di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa Kota Tarakan, Kalimantan Utara bebas dari Covid-19. Dalam narasi dikatakan bahwa sudah tidak ada kasus Covid-19 di Kota Tarakan.

Selain itu, bebasnya Kota Tarakan dari kasus Covid-19 karena para dokter di Kota Tarakan yang melakukan uji coba sendiri dan membuktikan bahwa alat uji swab antigen PCR tidak dapat mendiagnosa secara akurat.

Narasi dalam unggahan tersebut juga mengatakan bahwa dokter di Kota Tarakan tidak memberikan obat kepada orang yang sudah bergejala Covid-19 yang membuat Kota Tarakan bebas dari Covid-19.

Setelah dilakukan penelusuran, informasi ini tidak benar. Dilansir dari situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per 12 April 2021 persentase kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Utara mencapai angka 0.7% dengan besaran kasus sebanyak 11.398.

Ketiga, beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram yang menyebutkan, WHO telah menyatakan bahwa tes PCR Covid-19 berbasis jumlah ambang batas Cycle Threshold atau CT yang selama ini telah dilakukan ternyata memiliki hasil yang cacat.

Unggahan tersebut menyebutkan pula bahwa estimasi pasien yang terdeteksi positif melalui tes PCR dan lockdown yang telah dilaksanakan adalah sebuah kekeliruan yang tidak berdasar.

Informasi ini terbukti tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, WHO tidak pernah menyatakan bahwa tes PCR merupakan tes yang cacat dan sama sekali tidak menjadi penentu seseorang dinyatakan positif Covid-19 atau tidak. PCR atau Polymerase Chain Reaction dinilai masih akurat dibandingkan dengan Swab Antigen ataupun Rapid Test.

Agar terhindar dari hoaks, masyarakat diharapkan merujuk kepada situs-situs informasi terpercaya. Selain situs berita-berita nasional, situs, seperti covid19.go.id, kominfo.go.id, dan sehatnegeriku.kemkes.go.id dapat diakses untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat terkait dengan Covid-19 dan vaksinasi. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

35 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

36 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

39 mins ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

59 mins ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago