Gedung PT PLN (Persero). Foto: Istimewa.
Jakarta – Kecepatan PLN dalam memulihkan kondisi darurat dipandang Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan sudah cukup maksimal.
Kurang lebih enam jam upaya PLN hingga berhasil melakukan recovery pertama pada saat terjadi blackout Minggu 4, Agustus 2019 pekan lalu.
Sejak pemadaman pertama terjadi pada pukul 11.48 WIB hingga kemudian listrik mengalir kembali di sejumlah tempat di Jawa Barat pada sore hari di tanggal yang sama.
“PLN sudah berusaha untuk melakukan normalisasi dengan maksimal dengan mengirimkan aliran listrik dari pembangkit lain di Jawa, sehingga ada wilayah yang sudah menyala dari jam 6 sore, ataupun jam 7-an, meski memang di beberapa wilayah lainnya masih padam. Tapi, setidaknya prioritas mereka dengan segera mengalirkan listrik ke Jakarta, membuktikan bahwa upaya mereka cukup maksimal,” jelas Mamit, Selasa, 20 Agustus 2019.
Mamit pun menilai bentuk kompensasi PLN sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No 27 tahun 2017.
“Kalau berdasarkan aturan yang lama kan 20 persen (untuk non adjustment) dan 35 persen (tarif adjusment, besarnya kompensasi yang bisa diberikan kepada masyarakat. Walaupun akhirnya, kalau tidak salah PLN akan menggratiskan atau memotong bea terdampak,” terang Mamit.
Mamit pun berkeberatan terhadap rencana penerapan aturan denda kompensasi yang lebih besar lagi kepada PLN. Pasalnya, aturan itu ditengarai akan semakin memberatkan beban keuangan PLN. Bahkan, denda yang besar itu bisa menyebabkan gangguan kelistrikan yang lebih besar lagi.
“Jadi saya kira, dengan denda yang sekarang pun, mau tidak mau PLN berpotensi kehilangan pendapatan hampir Rp1 triliun. Saya kira itu sudah cukup besar dan sangat memberatkan PLN. Jadi jika ide penerapan denda kepada PLN dan masyarakat akan digratiskan, jika terjadi pemadaman selama beberapa jam, itu akan lebih memberatkan PLN. Dengan tanggung jawab kelistrikan yang sebesar itu dan denda yang lebih besar lagi, malah bisa terjadi pemutusan aliran listrik lagi, blackout kembali,” Mamit mengungkapkan kekhawatirannya.
PLN pun patut diberikan apresiasi. Pasalnya, selain bergerak cepat memulihkan pemadaman, PLN pun segera memastikan pemberian kompensasi kepada pelanggannya yang terdampak blackout.
“Saya kira ini salah satu bentuk tanggung jawab PLN untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” urainya. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More