Keuangan

Upaya Mengurangi Risiko Kerugian Finansial Akibat Terjadinya Gempa

Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa pada 21 November dengan pusat gempa terletak di 10 Km Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Gempa berkekuatan 5,6 M tersebut hingga saat ini sudah memberikan kerugian finansial bagi penduduk di area Cianjur karena kerusakan terhadap aset yang dimiliki, bahkan juga sudah memakan korban jiwa.

Gempa bumi adalah aktivitas yang sangat sulit diprediksi kapan terjadinya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang hidup berada di daerah potensi patahan, perlu bersiap terhadap kemungkinan terjadinya gempa sehingga bisa segera menyelamatkan diri ketika gempa terjadi. Langkah-langkah yang perlu dilakukan bila terjadi gempa diantaranya adalah menjauh dari benda-benda besar yang berpotensi jatuh apabila sedang berada di dalam rumah, tidak menggunakan elevator bila sedang berada di dalam gedung, serta menjauh dari gedung, saluran bahan bakar dan gas, tiang dan kabel listrik bila sedang berada di luar rumah.

Bagi pemilik aset seperti rumah tinggal maupun tempat usaha tentunya ada hal lain yang perlu dipersiapkan selain dari keselamatan jiwa yaitu bagaimana mengurangi dampak risiko kerugian finansial terhadap aset yang dimiliki akibat gempa bumi. Dalam hal ini, memiliki produk asuransi properti yang dilengkapi perluasan gempa bumi menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan bagi pemilik aset untuk dapat merasa lebih tenang dan fokus kepada keselamatan jiwa.

Kerugian menjadi opsi bagi pemilik aset untuk dapat merasa lebih tenang dan fokus kepada keselamatan jiwa.

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (Tugu Insurance), dengan pengalaman lebih dari 40 tahun dapat memberikan jaminan kerusakan atau kerugian pada harta benda yang Anda miliki termasuk yang diakibatkan oleh gempa bumi. Salah satu produk andalannya adalah Asuransi Property dengan perluasan gempa bumi dari Tugu Insurance. Dengan memiliki polis asuransi ini, artinya berbagai risiko yang bisa terjadi dan berpotensi merusak asset seperti kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi, tsunami, banjir, tabrakan kendaraan hingga tanah longsor bisa terproteksi dengan jenis asuransi ini.

Asuransi Property dan gempa bumi dari Tugu Insurance tentu akan melindungi rumah, bangunan usaha serta kantor Anda dari risiko operasional serta bencana alam. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

9 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

10 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

11 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

11 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

13 hours ago