Keuangan

Upaya Mengurangi Risiko Kerugian Finansial Akibat Terjadinya Gempa

Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa pada 21 November dengan pusat gempa terletak di 10 Km Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Gempa berkekuatan 5,6 M tersebut hingga saat ini sudah memberikan kerugian finansial bagi penduduk di area Cianjur karena kerusakan terhadap aset yang dimiliki, bahkan juga sudah memakan korban jiwa.

Gempa bumi adalah aktivitas yang sangat sulit diprediksi kapan terjadinya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang hidup berada di daerah potensi patahan, perlu bersiap terhadap kemungkinan terjadinya gempa sehingga bisa segera menyelamatkan diri ketika gempa terjadi. Langkah-langkah yang perlu dilakukan bila terjadi gempa diantaranya adalah menjauh dari benda-benda besar yang berpotensi jatuh apabila sedang berada di dalam rumah, tidak menggunakan elevator bila sedang berada di dalam gedung, serta menjauh dari gedung, saluran bahan bakar dan gas, tiang dan kabel listrik bila sedang berada di luar rumah.

Bagi pemilik aset seperti rumah tinggal maupun tempat usaha tentunya ada hal lain yang perlu dipersiapkan selain dari keselamatan jiwa yaitu bagaimana mengurangi dampak risiko kerugian finansial terhadap aset yang dimiliki akibat gempa bumi. Dalam hal ini, memiliki produk asuransi properti yang dilengkapi perluasan gempa bumi menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan bagi pemilik aset untuk dapat merasa lebih tenang dan fokus kepada keselamatan jiwa.

Kerugian menjadi opsi bagi pemilik aset untuk dapat merasa lebih tenang dan fokus kepada keselamatan jiwa.

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (Tugu Insurance), dengan pengalaman lebih dari 40 tahun dapat memberikan jaminan kerusakan atau kerugian pada harta benda yang Anda miliki termasuk yang diakibatkan oleh gempa bumi. Salah satu produk andalannya adalah Asuransi Property dengan perluasan gempa bumi dari Tugu Insurance. Dengan memiliki polis asuransi ini, artinya berbagai risiko yang bisa terjadi dan berpotensi merusak asset seperti kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi, tsunami, banjir, tabrakan kendaraan hingga tanah longsor bisa terproteksi dengan jenis asuransi ini.

Asuransi Property dan gempa bumi dari Tugu Insurance tentu akan melindungi rumah, bangunan usaha serta kantor Anda dari risiko operasional serta bencana alam. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

33 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

44 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

46 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

59 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago