Keuangan

Upaya Mengurangi Risiko Kerugian Finansial Akibat Terjadinya Gempa

Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa pada 21 November dengan pusat gempa terletak di 10 Km Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Gempa berkekuatan 5,6 M tersebut hingga saat ini sudah memberikan kerugian finansial bagi penduduk di area Cianjur karena kerusakan terhadap aset yang dimiliki, bahkan juga sudah memakan korban jiwa.

Gempa bumi adalah aktivitas yang sangat sulit diprediksi kapan terjadinya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang hidup berada di daerah potensi patahan, perlu bersiap terhadap kemungkinan terjadinya gempa sehingga bisa segera menyelamatkan diri ketika gempa terjadi. Langkah-langkah yang perlu dilakukan bila terjadi gempa diantaranya adalah menjauh dari benda-benda besar yang berpotensi jatuh apabila sedang berada di dalam rumah, tidak menggunakan elevator bila sedang berada di dalam gedung, serta menjauh dari gedung, saluran bahan bakar dan gas, tiang dan kabel listrik bila sedang berada di luar rumah.

Bagi pemilik aset seperti rumah tinggal maupun tempat usaha tentunya ada hal lain yang perlu dipersiapkan selain dari keselamatan jiwa yaitu bagaimana mengurangi dampak risiko kerugian finansial terhadap aset yang dimiliki akibat gempa bumi. Dalam hal ini, memiliki produk asuransi properti yang dilengkapi perluasan gempa bumi menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan bagi pemilik aset untuk dapat merasa lebih tenang dan fokus kepada keselamatan jiwa.

Kerugian menjadi opsi bagi pemilik aset untuk dapat merasa lebih tenang dan fokus kepada keselamatan jiwa.

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (Tugu Insurance), dengan pengalaman lebih dari 40 tahun dapat memberikan jaminan kerusakan atau kerugian pada harta benda yang Anda miliki termasuk yang diakibatkan oleh gempa bumi. Salah satu produk andalannya adalah Asuransi Property dengan perluasan gempa bumi dari Tugu Insurance. Dengan memiliki polis asuransi ini, artinya berbagai risiko yang bisa terjadi dan berpotensi merusak asset seperti kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi, tsunami, banjir, tabrakan kendaraan hingga tanah longsor bisa terproteksi dengan jenis asuransi ini.

Asuransi Property dan gempa bumi dari Tugu Insurance tentu akan melindungi rumah, bangunan usaha serta kantor Anda dari risiko operasional serta bencana alam. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

19 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

19 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago