Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah nominal harian buruh tani dan buruh konstruksi (bangunan) nasional pada November 2015. Upah buruh tani naik sebesar 0,17% dibanding upah buruh tani Oktober 2015.
Seperti dikutip dari rilis BPS, Selasa, 15 Desember 2015, kenaikan upah buruh tani naik menjadi Rp46.881 per hari pada November 2015 atau naik 0,17% jika dibandingkan dengan Oktober 2015 yang sebesar Rp46.800 per harinya.
Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2015, mengalami kenaikan sebesar 0,25% jika dibandingkan dengan upah buruh bangunan Oktober 2015. Yakni dari Rp80.744 menjadi Rp80.946 per hari.
Sedangkan upah rill untuk buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,25%, dan upah riil untuk buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,04% pada November 2015. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More
Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More