Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah nominal harian buruh tani dan buruh konstruksi (bangunan) nasional pada November 2015. Upah buruh tani naik sebesar 0,17% dibanding upah buruh tani Oktober 2015.
Seperti dikutip dari rilis BPS, Selasa, 15 Desember 2015, kenaikan upah buruh tani naik menjadi Rp46.881 per hari pada November 2015 atau naik 0,17% jika dibandingkan dengan Oktober 2015 yang sebesar Rp46.800 per harinya.
Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2015, mengalami kenaikan sebesar 0,25% jika dibandingkan dengan upah buruh bangunan Oktober 2015. Yakni dari Rp80.744 menjadi Rp80.946 per hari.
Sedangkan upah rill untuk buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,25%, dan upah riil untuk buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,04% pada November 2015. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More