Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah nominal harian buruh tani dan buruh konstruksi (bangunan) nasional pada November 2015. Upah buruh tani naik sebesar 0,17% dibanding upah buruh tani Oktober 2015.
Seperti dikutip dari rilis BPS, Selasa, 15 Desember 2015, kenaikan upah buruh tani naik menjadi Rp46.881 per hari pada November 2015 atau naik 0,17% jika dibandingkan dengan Oktober 2015 yang sebesar Rp46.800 per harinya.
Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2015, mengalami kenaikan sebesar 0,25% jika dibandingkan dengan upah buruh bangunan Oktober 2015. Yakni dari Rp80.744 menjadi Rp80.946 per hari.
Sedangkan upah rill untuk buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,25%, dan upah riil untuk buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,04% pada November 2015. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More