Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah nominal harian buruh tani dan buruh konstruksi (bangunan) nasional pada November 2015. Upah buruh tani naik sebesar 0,17% dibanding upah buruh tani Oktober 2015.
Seperti dikutip dari rilis BPS, Selasa, 15 Desember 2015, kenaikan upah buruh tani naik menjadi Rp46.881 per hari pada November 2015 atau naik 0,17% jika dibandingkan dengan Oktober 2015 yang sebesar Rp46.800 per harinya.
Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2015, mengalami kenaikan sebesar 0,25% jika dibandingkan dengan upah buruh bangunan Oktober 2015. Yakni dari Rp80.744 menjadi Rp80.946 per hari.
Sedangkan upah rill untuk buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,25%, dan upah riil untuk buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,04% pada November 2015. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting IHSG sempat turun tajam hingga 7.654 dan memicu trading halt dua kali akibat… Read More
Poin Penting Amartha optimistis pembiayaan UMKM, khususnya segmen ultra mikro, tetap tumbuh karena kebutuhan modal… Read More
Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More
Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More
Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More
Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More