Jakarta–UOB Indonesia dan Institut Teknologi Bandung (ITB) meluncurkan UOB Indonesia-ITB Business Centre. UOB Indonesia-ITB Business Centre bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi bagi pelaku usaha Kecil Menengah (UKM). Business Centre ini berlokasi di kantor cabang UOB di kota Bandung.
Melalui layanan Business Centre ini kedua belah pihak akan memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pelaku usaha UKM dalam rencana kerja mereka dan juga rencana ekspansi mereka. Selain itu, UOB Indonesia-ITB Business Centre juga akan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam perencanaan bisnis, pembiayaan dan produktivitas.
Lawrence Loh, Executive Director, Head of UOBI Business Banking mengatakan, UOB Indonesia-ITB Business Centre merupakan tambahan penting dalam jajaran layanan perbankan UOB Indonesia bagi nasabah-nasabah UKM.
Lawrence menambahkan, sektor UKM di Indonesia berkembang selaras dengan peningkatan permintaan barang dan jasa yang dipasarkan. Karenanya, sangatlah penting bagi UOB Indonesia untuk senantiasa kompetitif dan mampu memberikan konsultasi perbankan serta layanan produk yang dibutuhkan untuk mendukung pemilik UKM di setiap tahapan bisnis mereka.
“Kami ingin menjadi mitra terpercaya mereka dan senantiasa mendukung pertumbuhan jangka panjang mereka” pungkasnya.(*)
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More