Jakarta – Saat ini, banyak pelaku bisnis yang berfokus pada pembayaran non-tunai. Ini tentunya membutuhkan instrumen alat pembayaran yang memudahkan dan efisien dalam setiap transaksinya.
Menjawab kebutuhan tersebut, UOB Indonesia meluncurkan corporate card, yang merupakan hasil kolaborasi dengan Volopay dan Visa.
Dikatakan Michael Angga, National Sales Head UOB Indonesia, corporate card adalah produk yang ditawarkan UOB Indonesia dalam bentuk platform kartu kredit, yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Selain itu, kartu kredit ini juga dapat membantu entitas bisnis dalam melakukan pengaturan pengeluaran lebih efektif dan efisien.
“Jadi, produk ini sangat membantu perusahaan sekelas UMKM, dalam mengatur cashflow mereka jadi lebih baik lagi,” ujar Angga dalam peluncuran corporate card UOB Indonesia di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Henry Choi, Consumer Banking Director UOB Indonesia menambahkan, salah satu keunggulan corporate card UOB Indonesia dengan lainnya, semua transaksi dilakukan streamline. Artinya, semua proses telah dikemas lebih efektif dan efisien.
“Adanya tambahan Volopay, semua itu terintegrasi dan termonitor lagi dengan baik lagi. Karena semua sudah terdigitalisasi. Bisa dimonitoring setiap hari,” ungkap Henry.
Rohit Bhageria, Executive Vice President Volopay mengatakan, banyak pelaku bisnis yang terkendala soal akses dalam menggunakan alat untuk membuat pembayaran digital secara mudah.
“Melalui penawaran alat keuangan yang terintegrasi dengan operasional bisnis, Volopay ingin memberdayakan berbagai bisnis di Indonesia, dimulai dari penawaran produk kartu fisik korporat. Sehingga membuka inklusi finansial dalam ekonomi digital di Indonesia,” ungkap Rohit.
Sementara, Riko Abdurahman, Presiden Direktur Visa Indonesia menilai, kartu kredit korporat ini akan menjadi solusi, khususnya UMKM dalam menjalankan bisnisnya.
“Ini akan membantu membuka jaringan global Visa ke sekitar 80 juta merchants di lebih dari 200 negara,” ungkap Riko.(*)
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi total denda Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara… Read More
Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More
Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More
Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More
Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More
Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More