Categories: News UpdatePerbankan

Untung Rugi Penurunan Bunga Kartu Kredit

Jakarta – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2% per bulan dikhawatirkan menghilangkan salah satu margin pendapatan bisnis kartu kredit perbankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom PT Bank Permata Josua Pardede kepada infobanknews. Meskipun begitu, Josua menyebut pemangkasan bunga tersebut diharapkan semakin menekan angka Non Performing Loan (NPL) perbankan ditengah kondisi pelemahan ekonomi.

“Pada satu sisi, dengan penurunan suku bunga (kartu kredit) ini, sektor perbankan akan kehilangan salah satu porsi pemasukannya karena margin kartu kredit yang semakin terbatas. Namun di sisi lain, perbankan dapat diuntungkan karena di tengah krisis Covid-19 ini, NPL dari sisi kartu kredit ini akan mampu berkurang karena beban suku bunga yang semakin kecil,” jelas Josua di Jakarta, Selasa 21 April 2020.

Senada dengan kebijakan BI tersebut, perbankan memang harus siap untuk mempersiapkan strategi agar dapat bertahan di masa Pandemi saat ini. Bagaimana tidak, tugas perbankan kian berat kala Pemerintah meminta perbankan untuk bisa menunda bahkan menrestrukturisasi kredit nasabah yang terdampak COVID-19.

Dirinya memandang, di tengah kondisi saat ini likuiditas perbankan yang mengetat tidak dapat di hindari. Namun Bank Indonesia tak tinggal diam dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Perbankan hingga 200 basis poin (bps).

“Senada dengan kebijakan restrukturisasi tentunya kebijakan pencegahan NPL ini mempunyai konsekuensi berupa likuiditas yang semakin terbatas dari perbankan,” kata Josua.

Ia optimis kebijakan yang telah diambil oleh bank sentral sudah sangat tepat. Selain mendorong sektor rill untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, perbankan juga dipastikan tetap terjaga likuiditasnya.

“Keringanan berupa penurunan GWM sebesar 200 bps menjadi 3,50%, akan berakibat pada kenaikan likuiditas sektor perbankan sebesar Rp102 triliun. Dengan berbagai kebijakan dari BI maupun OJK yang disertai dengan likuiditas, sektor perbankan tidak perlu khawatir terkait dengan keterbatasan likuiditas yang sigifikan di saat wabah ini,” tukas Josua. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

9 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

9 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

9 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

9 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

9 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

11 hours ago