Categories: News UpdatePerbankan

Untung Rugi Penurunan Bunga Kartu Kredit

Jakarta – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2% per bulan dikhawatirkan menghilangkan salah satu margin pendapatan bisnis kartu kredit perbankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom PT Bank Permata Josua Pardede kepada infobanknews. Meskipun begitu, Josua menyebut pemangkasan bunga tersebut diharapkan semakin menekan angka Non Performing Loan (NPL) perbankan ditengah kondisi pelemahan ekonomi.

“Pada satu sisi, dengan penurunan suku bunga (kartu kredit) ini, sektor perbankan akan kehilangan salah satu porsi pemasukannya karena margin kartu kredit yang semakin terbatas. Namun di sisi lain, perbankan dapat diuntungkan karena di tengah krisis Covid-19 ini, NPL dari sisi kartu kredit ini akan mampu berkurang karena beban suku bunga yang semakin kecil,” jelas Josua di Jakarta, Selasa 21 April 2020.

Senada dengan kebijakan BI tersebut, perbankan memang harus siap untuk mempersiapkan strategi agar dapat bertahan di masa Pandemi saat ini. Bagaimana tidak, tugas perbankan kian berat kala Pemerintah meminta perbankan untuk bisa menunda bahkan menrestrukturisasi kredit nasabah yang terdampak COVID-19.

Dirinya memandang, di tengah kondisi saat ini likuiditas perbankan yang mengetat tidak dapat di hindari. Namun Bank Indonesia tak tinggal diam dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Perbankan hingga 200 basis poin (bps).

“Senada dengan kebijakan restrukturisasi tentunya kebijakan pencegahan NPL ini mempunyai konsekuensi berupa likuiditas yang semakin terbatas dari perbankan,” kata Josua.

Ia optimis kebijakan yang telah diambil oleh bank sentral sudah sangat tepat. Selain mendorong sektor rill untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, perbankan juga dipastikan tetap terjaga likuiditasnya.

“Keringanan berupa penurunan GWM sebesar 200 bps menjadi 3,50%, akan berakibat pada kenaikan likuiditas sektor perbankan sebesar Rp102 triliun. Dengan berbagai kebijakan dari BI maupun OJK yang disertai dengan likuiditas, sektor perbankan tidak perlu khawatir terkait dengan keterbatasan likuiditas yang sigifikan di saat wabah ini,” tukas Josua. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

1 hour ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

6 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago