Categories: News UpdatePerbankan

Untung Rugi Penurunan Bunga Kartu Kredit

Jakarta – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2% per bulan dikhawatirkan menghilangkan salah satu margin pendapatan bisnis kartu kredit perbankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom PT Bank Permata Josua Pardede kepada infobanknews. Meskipun begitu, Josua menyebut pemangkasan bunga tersebut diharapkan semakin menekan angka Non Performing Loan (NPL) perbankan ditengah kondisi pelemahan ekonomi.

“Pada satu sisi, dengan penurunan suku bunga (kartu kredit) ini, sektor perbankan akan kehilangan salah satu porsi pemasukannya karena margin kartu kredit yang semakin terbatas. Namun di sisi lain, perbankan dapat diuntungkan karena di tengah krisis Covid-19 ini, NPL dari sisi kartu kredit ini akan mampu berkurang karena beban suku bunga yang semakin kecil,” jelas Josua di Jakarta, Selasa 21 April 2020.

Senada dengan kebijakan BI tersebut, perbankan memang harus siap untuk mempersiapkan strategi agar dapat bertahan di masa Pandemi saat ini. Bagaimana tidak, tugas perbankan kian berat kala Pemerintah meminta perbankan untuk bisa menunda bahkan menrestrukturisasi kredit nasabah yang terdampak COVID-19.

Dirinya memandang, di tengah kondisi saat ini likuiditas perbankan yang mengetat tidak dapat di hindari. Namun Bank Indonesia tak tinggal diam dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Perbankan hingga 200 basis poin (bps).

“Senada dengan kebijakan restrukturisasi tentunya kebijakan pencegahan NPL ini mempunyai konsekuensi berupa likuiditas yang semakin terbatas dari perbankan,” kata Josua.

Ia optimis kebijakan yang telah diambil oleh bank sentral sudah sangat tepat. Selain mendorong sektor rill untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, perbankan juga dipastikan tetap terjaga likuiditasnya.

“Keringanan berupa penurunan GWM sebesar 200 bps menjadi 3,50%, akan berakibat pada kenaikan likuiditas sektor perbankan sebesar Rp102 triliun. Dengan berbagai kebijakan dari BI maupun OJK yang disertai dengan likuiditas, sektor perbankan tidak perlu khawatir terkait dengan keterbatasan likuiditas yang sigifikan di saat wabah ini,” tukas Josua. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

6 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

7 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

7 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

7 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

11 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

14 hours ago