Categories: News UpdatePerbankan

Untung Rugi Penurunan Bunga Kartu Kredit

Jakarta – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2% per bulan dikhawatirkan menghilangkan salah satu margin pendapatan bisnis kartu kredit perbankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom PT Bank Permata Josua Pardede kepada infobanknews. Meskipun begitu, Josua menyebut pemangkasan bunga tersebut diharapkan semakin menekan angka Non Performing Loan (NPL) perbankan ditengah kondisi pelemahan ekonomi.

“Pada satu sisi, dengan penurunan suku bunga (kartu kredit) ini, sektor perbankan akan kehilangan salah satu porsi pemasukannya karena margin kartu kredit yang semakin terbatas. Namun di sisi lain, perbankan dapat diuntungkan karena di tengah krisis Covid-19 ini, NPL dari sisi kartu kredit ini akan mampu berkurang karena beban suku bunga yang semakin kecil,” jelas Josua di Jakarta, Selasa 21 April 2020.

Senada dengan kebijakan BI tersebut, perbankan memang harus siap untuk mempersiapkan strategi agar dapat bertahan di masa Pandemi saat ini. Bagaimana tidak, tugas perbankan kian berat kala Pemerintah meminta perbankan untuk bisa menunda bahkan menrestrukturisasi kredit nasabah yang terdampak COVID-19.

Dirinya memandang, di tengah kondisi saat ini likuiditas perbankan yang mengetat tidak dapat di hindari. Namun Bank Indonesia tak tinggal diam dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Perbankan hingga 200 basis poin (bps).

“Senada dengan kebijakan restrukturisasi tentunya kebijakan pencegahan NPL ini mempunyai konsekuensi berupa likuiditas yang semakin terbatas dari perbankan,” kata Josua.

Ia optimis kebijakan yang telah diambil oleh bank sentral sudah sangat tepat. Selain mendorong sektor rill untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, perbankan juga dipastikan tetap terjaga likuiditasnya.

“Keringanan berupa penurunan GWM sebesar 200 bps menjadi 3,50%, akan berakibat pada kenaikan likuiditas sektor perbankan sebesar Rp102 triliun. Dengan berbagai kebijakan dari BI maupun OJK yang disertai dengan likuiditas, sektor perbankan tidak perlu khawatir terkait dengan keterbatasan likuiditas yang sigifikan di saat wabah ini,” tukas Josua. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

1 hour ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

1 hour ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

2 hours ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

3 hours ago

Laba BCA Digital Melonjak 98 Persen Jadi Rp213,4 Miliar di 2025

Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

5 hours ago