Jakarta – Beberapa waktu belakangan, kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJS-TK) ramai diperbincangkan. Menanggapi hal ini, Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melakukan fungsi pengawasan dengan benar pada kasus BPJS-TK.
“Menurut teman-teman OJK, sudah ada tindakan yang dilakukan dalam pengawasan. Selain itu, OJK memiliki four line of defense pada kasus BPJS-TK. Pertama, adanya Komite Investasi,” jelas Eko pada webinar virtual yang diselenggarakan Infobank dengan tema “Pengelolaan Investasi & Potensi Unrealized Loss Pada Lembaga Milik Negara, Apakah Pasti Menjadi Kerugian Negara?”, 23 Februari 2021.
Selanjutnya, Komite Pemantau Risiko yang beranggotakan Direktur Keuangan, Direktur Bidang, terutama Manajemen dan Investasi juga hadir sebagai lini pengawasan kedua. Lalu pada lini pengawasan ketiga, terdapat Satuan Pengawas Internal yang beranggotakan Dewan Pengawas, Direktur Utama, dan Komite Audit. Terakhir, ada Dewan Pengawas yang menjalankan fungsi pengawasan keempat.
Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa unrealized loss yang terjadi pada BPJS-TK adalah murni risiko bisnis dan bukan karena korupsi. Unrealized loss terjadi karena adanya penurunan harga saham.
“Unrealized loss harus dibedakan yang mana karena bisnis dan yang mana karena korupsi. Kasus BPJS-TK berbeda dengan kasus Jiwasraya dan Asabri baik dari proses, maupun pilihan saham. Unrealized Loss bisa menjadi unrealized gain,” tutupnya. (*) Evan Yulian Philaret
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More