Ekonomi dan Bisnis

United Bike Dukung Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Motor Listrik

Jakarta – PT Terang Dunia Internusa (TDI), pemegang merek United Bike merespons positif rencana pemerintah mengubah sejumlah ketentuan terkait bantuan atau subisidi motor listrik. Sebelumnya, bantuan subsidi motor listrik hanya menyasar ke pelaku UMKM, kini rencananya satu KTP berkesempatan memiliki motor listrik.

Direktur Utama PT Terang Dunia Internusa Stephen Mulyadi menilai, langkah pemerintah mengevaluasi syarat penerima bantuan subsidi motor listrik adalah langkah positif.

Dia mengatakan, persyaratan yang berlaku saat ini dinilai publik menjadi alasan mengapa penyerapan produk kendaraan elektrik, serperti motor listrik lambat diserap pasar. 

Baca juga: Surveyor Indonesia: Peminat Program Subsidi Motor Listrik di RI Masih Minim

“Motor listrik diperuntukkan bagi semua kalangan. Karena itu, siapa pun harus bisa memiliki akses untuk mendapatkan motor listrik. Langkah pemerintah sangat bagus, tidak hanya memudahkan masyarakat, namun juga akan berdampak positif bagi industri motor listrik dalam negeri itu sendiri,” ungkap Stephen dikutip 11 Agustus 2023.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengevaluasi syarat penerima bantuan subsidi motor listrik yang telah diberlakukan. Itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

Ada empat syarat, yakni penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA.

Rencana evaluasi subsidi tersebut timbul lantaran penyerapannya masih belum sesuai harapan. Bahkan sering dianggap tak sukses.

Dari 200 ribu unit yang dianggarkan tahun ini, hingga 6 Agustus 2023 baru 225 unit motor listrik yang tersalurkan berdasarkan situs Sisapira.

Karena itu, pemerintah berencana untuk mengganti persyaratan penerima subsidi menjadi 1 NIK KTP untuk satu pembelian motor listrik.

Artinya, seluruh masyarakat yang sudah mempunyai KTP telah memenuhi syarat untuk dapat memiliki motor listrik yang diinginkan.

Baca juga: Ekspansi Pasar Motor Listrik, BIKE Memperluas Channel Distribusi

Langkah yang diambil pemerintah tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku industri motor listrik di Tanah Air.

Stephen melanjutkan, dengan adanya kemudahan tersebut, penjualan motor listrik akan semakin mengalami peningkatan. Sejauh ini, penjualan United E-Motor terus mengalami pertumbuhan.

“Peminatnya cukup banyak, cenderung bertambah. United E-Motor sudah mendapat kepercayaan masyarakat akan kualitas produknya,” tambahnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

1 hour ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

2 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

2 hours ago

BRI Sebut KUR Tak Masuk Kriteria PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Penjelasannya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More

2 hours ago

Dua Produk Ini Topang Kinerja Zurich Topas Life di September 2024

Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More

3 hours ago