Ekonomi dan Bisnis

United Bike Dukung Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Motor Listrik

Jakarta – PT Terang Dunia Internusa (TDI), pemegang merek United Bike merespons positif rencana pemerintah mengubah sejumlah ketentuan terkait bantuan atau subisidi motor listrik. Sebelumnya, bantuan subsidi motor listrik hanya menyasar ke pelaku UMKM, kini rencananya satu KTP berkesempatan memiliki motor listrik.

Direktur Utama PT Terang Dunia Internusa Stephen Mulyadi menilai, langkah pemerintah mengevaluasi syarat penerima bantuan subsidi motor listrik adalah langkah positif.

Dia mengatakan, persyaratan yang berlaku saat ini dinilai publik menjadi alasan mengapa penyerapan produk kendaraan elektrik, serperti motor listrik lambat diserap pasar. 

Baca juga: Surveyor Indonesia: Peminat Program Subsidi Motor Listrik di RI Masih Minim

“Motor listrik diperuntukkan bagi semua kalangan. Karena itu, siapa pun harus bisa memiliki akses untuk mendapatkan motor listrik. Langkah pemerintah sangat bagus, tidak hanya memudahkan masyarakat, namun juga akan berdampak positif bagi industri motor listrik dalam negeri itu sendiri,” ungkap Stephen dikutip 11 Agustus 2023.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengevaluasi syarat penerima bantuan subsidi motor listrik yang telah diberlakukan. Itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

Ada empat syarat, yakni penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA.

Rencana evaluasi subsidi tersebut timbul lantaran penyerapannya masih belum sesuai harapan. Bahkan sering dianggap tak sukses.

Dari 200 ribu unit yang dianggarkan tahun ini, hingga 6 Agustus 2023 baru 225 unit motor listrik yang tersalurkan berdasarkan situs Sisapira.

Karena itu, pemerintah berencana untuk mengganti persyaratan penerima subsidi menjadi 1 NIK KTP untuk satu pembelian motor listrik.

Artinya, seluruh masyarakat yang sudah mempunyai KTP telah memenuhi syarat untuk dapat memiliki motor listrik yang diinginkan.

Baca juga: Ekspansi Pasar Motor Listrik, BIKE Memperluas Channel Distribusi

Langkah yang diambil pemerintah tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku industri motor listrik di Tanah Air.

Stephen melanjutkan, dengan adanya kemudahan tersebut, penjualan motor listrik akan semakin mengalami peningkatan. Sejauh ini, penjualan United E-Motor terus mengalami pertumbuhan.

“Peminatnya cukup banyak, cenderung bertambah. United E-Motor sudah mendapat kepercayaan masyarakat akan kualitas produknya,” tambahnya. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago