Kantor Unilever Indonesia di kawasan BSD, Tangerang. (Foto: istimewa)
Jakarta – Unilever mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memangkas terhadap 7.500 karyawan atau 5 persen dari keseluruhan secara global yang mencapai 128.000 orang.
Pemangkasan dilakukan sebagai langkah efisiensi biaya seiring dengan rencana perusahaan untuk memisahkan unit bisnis es krimnya.
Dinukil The Guardian, Rabu (19/3/2024), PHK terhadap ribuan karyawan tersebut kemungkinan besar terjadi di kantor pusat Unilever London, dan beberapa di unit bisnis di negara lain.
Baca juga : Anjlok 30,47%, Laba Bersih Unilever (UNVR) jadi Tinggal Segini
“Akan ada sejumlah PHK di kantor pusat Unilever di London, dan beberapa di unit bisnis di negara lain,” kata Chief Executive Officer (CEO) Unilever Hein Schumacher, dikutip Kamis (21/3).
Adapun perusahaan menaksir, pemangkasan massal tersebut dapat menghemat budget hingga 800 juta euro atau setara dengan Rp13,68 triliun selama tiga tahun ke depan.
Dengan begitu, perusahaan bisa tetap menjalankan rencana pemisahan unit bisnis es krim yang diperkirakan terjadi pada akhir 2025.
Diketahui, divisi tersebut menghasilkan lima dari 10 merek es krim populer di dunia, termasuk Wall’s, Magnum, dan Ben & Jerry’s. hal ini juga membuat Cornetto, Viennetta, Carte d’Or dan Breyers, yang terkenal di AS.
Baca juga: Harga Saham Anjlok, SolarEdge PHK 900 Karyawan
Selama ini, unit usaha es krim Unilever dapat meraih penghasilan hingga 7,9 miliar euro atau sekitar Rp135,09 triliun per tahun. Dengan jumlah itu, unit bisnis ini mampu menyumbang sebesar 16 persen dari total penjualan grup.
Sejalan dengan pengumuman rencana pemisahan ini, saham Unilever terkerek lebih dari 3 persen pada hari Selasa (19/3). Kondisi tersebut menjadikan sebagai saham dengan kenaikan tertinggi di FTSE 100. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More