Jakarta – United Nations Children’s Fund (UNICEF) mengumumkan pembukaan tender darurat untuk pengadaan vaksin mpox. Rencananya, vaksin tersebut bakal dipakai untuk membantu negara-negara paling berdampak oleh wabah mpox.
“Tender darurat ini bertujuan untuk memastikan akses cepat ke vaksin mpox yang tersedia sekaligus memperluas produksi,” kata UNICEF dalam pernyataannya, dikutip VOA Indonesia, Senin, 2 September 2024.
Dalam pernyataannya, kapasitas produksi vaksin mpox berkisar hingga 12 juta dosis hingga 2025. Dosis tersebut bisa saja bertambah tergantung kebutuhan.
“Tergantung pada permintaan, kapasitas produksi produsen, dan pendanaan, kesepakatan hingga 12 juta dosis hingga 2025 dapat diproduksi,” jelasnya.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Strategi Ampuh Penanganan Mpox di RI, Seperti Apa?
Berdasarkan tender darurat tersebut, UNICEF berencana untuk menyusun perjanjian pasokan bersyarat dengan produsen vaksin.
Perjanjian pasokan bersyarat itu akan memungkinkan UNICEF untuk membeli dan mengirimkan vaksin tanpa penundaan setelah negara dan mitra mendapatkan pembiayaan, mengonfirmasi permintaan dan kesiapan, serta memastikan bahwa persyaratan peraturan untuk menerima vaksin sudah terpenuhi.
WHO sendiri mengumumkan keadaan darurat internasional pada 14 Agustus akibat kekhawatiran terhadap peningkatan kasus mpox varian Clade 1b yang berasal dari Republik Demokratik Kongo. Virus itu mulai menyebar ke negara-negara tetangga.
Baca juga : Kasus Mpox Baru Dilaporkan, Negara Mana Saja yang Terjangkiti?
Terdapat lebih dari 18.000 kasus dugaan mpox telah dilaporkan di Kongo sepanjang tahun ini, dengan 629 kematian.
Berbagai risiko penularan virus mpox pun menjadi perhatian. Salah satunya, melalui droplet atau percikan liur. Dalam laman resminya, WHO mengatakan droplet merupakan jalur penularan minor mpox dibandingkan dengan kontak fisik. Meski begitu, risiko penularan masih tetap ada.
“Saat Anda berbicara dengan seseorang, Anda mengeluarkan tetesan air liur (droplet), ini bukanlah bentuk penularan yang memiliki risiko sangat besar,” tulis Juru bicara WHO Margaret Harris, dikutip Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca juga: Kasus Mpox Baru Dilaporkan, Negara Mana Saja yang Terjangkiti?
Selain itu, risiko penularan juga mencakup bertatap muka dengan seseorang yang mengidap mpox, seperti berbicara atau bernapas yang berdekatan satu sama lain. Sebab, hal tersebut bisa menghasilkan partikel pernapasan yang menular.
“Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami sepenuhnya dinamika penularan,” tambah Harris.WHO merekomendasikan penggunaan masker bagi penderita mpox, kontak dekatnya, dan petugas kesehatan yang merawat mereka
Editor : Galih Pratama
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More