Penutupan IHSG
Jakarta – Produsen pembalut wanita,
dan popok, PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Unicharm) melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 831.314.400 atau setara 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran saham perdana dengan nominal sebesar Rp 100 per saham.
“Harga penawaran sekitar Rp1.400 hingga Rp1.800 untuk tiap saham,” kata Presiden Direktur PT Unicharm Indonesia Tbk Mr. Yuji Ishii di di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Senin, 26 November 2019.
Perseroan menargetkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diperoleh oleh pada 11 Desember 2019 dan masa penawaran umum akan dilangsungkan pada 12-13 Desember 2019. Sehingga pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada 20 Desember 2019.
“Kami optimis saham kami akan diminati oleh investor karena merupakan perusahaan pemimpin pasar Indonesia untuk ketiga kategori produk utama dengan pangsa pasar mencapai 49,8 persen untuk produk popok bayi, 42,1 persen untuk produk pembalut wanita, dan 46 persen untuk popok dewasa berdasarkan nilai pasar ritel tahun 2018,” paparnya.
Adapun dana hasil IPO sebesar 64,6 persen akan digunakan untuk belanja modal, 20,6 persen untuk pembayaran utang, dan sisanya emiten 14,8 persen akan digunakan untuk modal kerja. (*)
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More