Penutupan IHSG
Jakarta – Produsen pembalut wanita,
dan popok, PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Unicharm) melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 831.314.400 atau setara 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran saham perdana dengan nominal sebesar Rp 100 per saham.
“Harga penawaran sekitar Rp1.400 hingga Rp1.800 untuk tiap saham,” kata Presiden Direktur PT Unicharm Indonesia Tbk Mr. Yuji Ishii di di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Senin, 26 November 2019.
Perseroan menargetkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diperoleh oleh pada 11 Desember 2019 dan masa penawaran umum akan dilangsungkan pada 12-13 Desember 2019. Sehingga pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada 20 Desember 2019.
“Kami optimis saham kami akan diminati oleh investor karena merupakan perusahaan pemimpin pasar Indonesia untuk ketiga kategori produk utama dengan pangsa pasar mencapai 49,8 persen untuk produk popok bayi, 42,1 persen untuk produk pembalut wanita, dan 46 persen untuk popok dewasa berdasarkan nilai pasar ritel tahun 2018,” paparnya.
Adapun dana hasil IPO sebesar 64,6 persen akan digunakan untuk belanja modal, 20,6 persen untuk pembayaran utang, dan sisanya emiten 14,8 persen akan digunakan untuk modal kerja. (*)
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More