Jakarta – Ekonom senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengungkapkan beberapa modus korupsi melalui bank BUMN. Salah satu modus yang digunakan ialah bank BUMN memberikan utang kepada proyek yang “gagal”.
“Bank BUMN terus memberikan utang kepada proyek yang “gagal”, namun pembayaran cicilan dan bunganya dilakukan oleh perusahaan “induk” di luar negeri. Utang diperlakukan sebagai utang lancar, lalu di-top up lagi. Apa kabar OJK?,” kata Faisal di Jakarta, Senin 30 September 2019
Pada modus kedua dirinya menyebut, ada skema gali tutup lubang dimana bila utang proyek A macet‚ lalu bank BUMN mengajukan proyek B untuk membiayai proyek A. “Makanya yang memperoleh pinjaman dari bank cenderung itu-itu saja, banyak yang dekat dengan kekuasaan atau di lingkaran kekuasaan,” tambah Faisal.
Pada skema ketiga, Faisal menyebut, ada skema utang dari bank BUMN untuk membangun gedung perkantoran milik seorang menteri. Dimana gedung itu tak laku‚ lalu BUMN lain diminta untuk merenovasi dan menyewanya selama lima tahun.
Faisal berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPR) perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More