Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini Senin, 29 Mei 2017 di kompleks Parlemen DPR-RI, Jakarta.
Rapat tersebut membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Dalam rapat hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dan sejumlah pejabat Kemenkeu lainnya. Rapat dibuka dengan 10 orang anggota dari 7 fraksi.
Anggota DPR komisi XI fraksi Golkar Muhammad Misbakhun, saat ditemui sebelum pembahasan rapat menyampaikan sangat mendukung dengan aturan akses informasi untuk kepentingan nasional.
“Sebenarnya peraturan ini urgensinya sangat besar untuk kepentingan nasional dan bisa meningkatkan penerimaan negara, saya sudah sampaikan kalau saya pribadi sangat mendukung atas peraturan ini,” ujar Misbakhun.
Ditempat yang sama Sri Mulyani meyakinkan bahwa penyelenggaraan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau keterbukaan informasi data nasabah mengenai pajak, akan terjaga dan tetap dalam pengawasan.
“Kerahasiaan akan tetap kami jaga, dan kewajiban dari aparat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak akan diteliti dan sesuai aturan,” kata Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More
Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More
Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More