Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini Senin, 29 Mei 2017 di kompleks Parlemen DPR-RI, Jakarta.
Rapat tersebut membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Dalam rapat hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dan sejumlah pejabat Kemenkeu lainnya. Rapat dibuka dengan 10 orang anggota dari 7 fraksi.
Anggota DPR komisi XI fraksi Golkar Muhammad Misbakhun, saat ditemui sebelum pembahasan rapat menyampaikan sangat mendukung dengan aturan akses informasi untuk kepentingan nasional.
“Sebenarnya peraturan ini urgensinya sangat besar untuk kepentingan nasional dan bisa meningkatkan penerimaan negara, saya sudah sampaikan kalau saya pribadi sangat mendukung atas peraturan ini,” ujar Misbakhun.
Ditempat yang sama Sri Mulyani meyakinkan bahwa penyelenggaraan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau keterbukaan informasi data nasabah mengenai pajak, akan terjaga dan tetap dalam pengawasan.
“Kerahasiaan akan tetap kami jaga, dan kewajiban dari aparat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak akan diteliti dan sesuai aturan,” kata Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More