Internasional

UMR Jepang 2023 Mau Naik Lagi, Bagaimana dengan Negara Maju Lainnya?

Jakarta – Bekerja di Jepang mungkin menjadi impian banyak orang. Apalagi, Panel Kementrian Tenaga Kerja Jepang mengusulkan kenaikan upah minuman per jam pada tahun fiskal sekitar 4,3 persen ke 1.002 yen atau sekitar USD7,20 di tahun 2023.

Melansir Job-medley, upah regional tertinggi di Jepang, yakni di kota Tokyo dengan 1.013 Yen per jam atau sekitar Rp134.000 per jam. Sedangkan Upah Minuman Regional (UMR) terendah adalah Okinawa dengan 820 Yen per jam atau sekitar Rp89.000 per jam. 

Baca juga: Krisis Tenaga Kerja, Jepang Buka Lowongan Besar-Besaran untuk TKA

Biasanya, tingkat UMR Jepang ditetapkan oleh masing-masing provinsi berdasarkan rekomendasi panel. Jika disetujui, kenaikan tersebut menjadi pertama kalinya berada di atas 1.000 yen.

Panel Kementerian Tenaga Kerja Jepang pun telah menyetujui untuk menaikkan upah minimun tersebut agar siklus pembayaran lebih sehat di tengah kenaikan harga barang dan jasa. 

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menekankan pentingnya mencapai tonggak sejarah kenaikan upah minimum tersebut di tahun 2023.

“Kami melihat rekor kenaikan upah minimum tahun lalu, tetapi saya berharap panel upah minimum yang terdiri dari pemerintah, tenaga kerja, dan manajemen akan melakukan diskusi menyeluruh untuk kemungkinan mencapai rata-rata nasional 1.000 yen,” katanya melansir CNBC, Selasa (31/10).

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Generasi Muda Jepang Tak Mau Menikah 

Upah Minimun Negara Maju

Jepang yang masuk negara maju, rupanya memiliki upah minimum relatif lebih kecil. Di United Kingdom misalnya, rata-rata upah per jam mencapai 10,42 Pounds atau setara USD13,50. 

Peringkat kedua yakni Jerman sebesar 12 euros atau sekitar USD13,32, disusul Prancis sebesar 11,07 euros atau setara USD12,78. 

Kemudian, ada Korea Selatan sekitar 9.620 won atau setara USD7,56 per jam, dan terakhir Amerika Serikat sebesar USD7,25 setiap satu jamnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

38 mins ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

1 hour ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

2 hours ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

3 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

4 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

4 hours ago