Internasional

UMR Jepang 2023 Mau Naik Lagi, Bagaimana dengan Negara Maju Lainnya?

Jakarta – Bekerja di Jepang mungkin menjadi impian banyak orang. Apalagi, Panel Kementrian Tenaga Kerja Jepang mengusulkan kenaikan upah minuman per jam pada tahun fiskal sekitar 4,3 persen ke 1.002 yen atau sekitar USD7,20 di tahun 2023.

Melansir Job-medley, upah regional tertinggi di Jepang, yakni di kota Tokyo dengan 1.013 Yen per jam atau sekitar Rp134.000 per jam. Sedangkan Upah Minuman Regional (UMR) terendah adalah Okinawa dengan 820 Yen per jam atau sekitar Rp89.000 per jam. 

Baca juga: Krisis Tenaga Kerja, Jepang Buka Lowongan Besar-Besaran untuk TKA

Biasanya, tingkat UMR Jepang ditetapkan oleh masing-masing provinsi berdasarkan rekomendasi panel. Jika disetujui, kenaikan tersebut menjadi pertama kalinya berada di atas 1.000 yen.

Panel Kementerian Tenaga Kerja Jepang pun telah menyetujui untuk menaikkan upah minimun tersebut agar siklus pembayaran lebih sehat di tengah kenaikan harga barang dan jasa. 

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menekankan pentingnya mencapai tonggak sejarah kenaikan upah minimum tersebut di tahun 2023.

“Kami melihat rekor kenaikan upah minimum tahun lalu, tetapi saya berharap panel upah minimum yang terdiri dari pemerintah, tenaga kerja, dan manajemen akan melakukan diskusi menyeluruh untuk kemungkinan mencapai rata-rata nasional 1.000 yen,” katanya melansir CNBC, Selasa (31/10).

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Generasi Muda Jepang Tak Mau Menikah 

Upah Minimun Negara Maju

Jepang yang masuk negara maju, rupanya memiliki upah minimum relatif lebih kecil. Di United Kingdom misalnya, rata-rata upah per jam mencapai 10,42 Pounds atau setara USD13,50. 

Peringkat kedua yakni Jerman sebesar 12 euros atau sekitar USD13,32, disusul Prancis sebesar 11,07 euros atau setara USD12,78. 

Kemudian, ada Korea Selatan sekitar 9.620 won atau setara USD7,56 per jam, dan terakhir Amerika Serikat sebesar USD7,25 setiap satu jamnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

3 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

7 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

9 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago