Nasional

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting

  • Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa, dan pertumbuhan ekonomi, dengan indeks alfa dinaikkan menjadi 0,5–0,9
  • UMP berfungsi menjaga daya beli pekerja dan menjadi standar minimal penghasilan, sementara sejumlah sektor di kawasan industri telah memberikan upah di atas UMP berbasis produktivitas.
  • UMP DKI 2026 ditetapkan naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, namun penolakan buruh masih muncul karena kenaikan dinilai belum sebanding dengan meningkatnya biaya hidup.

Jakarta – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali menuai penolakan dari sejumlah kelompok buruh. Namun, pemerintah memastikan formulasi penghitungan UMP tahun depan sudah memperhitungkan seluruh indikator ekonomi yang relevan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa formula penetapan upah minimum tidak disusun secara sembarangan. Pemerintah memasukkan variabel inflasi, indeks tertentu, hingga pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi maupun kabupaten/kota.

“UMP merupakan upah minimum yang besarannya telah ditetapkan melalui formula inflasi ditambah indeks, dikalikan pertumbuhan ekonomi,” ujar Airlangga dikutip Antara, 27 Desember 2025.

Baca juga: Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Ia menegaskan, kebijakan tersebut sudah memberikan ruang kenaikan upah yang sehat bagi pekerja. Terlebih, pemerintah juga menaikkan besaran indeks alfa menjadi 0,5 hingga 0,9 dalam perhitungan UMP 2026. Kenaikan indeks itu diyakini menjadi stimulus yang baik bagi peningkatan kesejahteraan pekerja di seluruh daerah.

Menurut Airlangga, penetapan UMP juga berfungsi menjaga pekerja tetap mendapatkan penghasilan yang sesuai kebutuhan serta mampu mengantisipasi kenaikan harga barang dan jasa.

“Hal ini menjadi patokan agar pekerja memperoleh upah sesuai kebutuhan dan kenaikan harga sebagai standar minimal,” katanya.

Airlangga turut menyampaikan bahwa di sejumlah kawasan industri dan ekonomi khusus, sektor usaha bahkan telah memberikan upah di atas UMP. Hal tersebut menunjukkan bahwa dunia usaha mulai bergerak ke arah pengupahan berbasis produktivitas.

“Di beberapa kawasan industri, rata-rata upah sudah berada di atas UMP, khususnya pada sektor padat modal,” ungkapnya.

Sementara sejumlah daerah telah menetapkan UMP. Provinsi DKI Jakarta, misalnya, Gubernur Pramono Anung Wibowo pada Rabu (24/12) resmi menetapkan UMP DKI 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka tersebut naik 6,17 persen atau bertambah Rp333.115 dari UMP sebelumnya yang berada di Rp5.396.761.

Baca juga: Perkuat Kesepakatan Dagang RI-AS, Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Pelaku Usaha AS

Penetapan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang telah mengatur rentang indeks alfa baru.

Meski pemerintah mengklaim formulasi UMP sudah propekerja dan adaptif terhadap kondisi ekonomi, aksi protes dari buruh masih menggema. Mereka menilai kenaikan upah belum sepenuhnya sebanding dengan lonjakan biaya hidup, khususnya di kota-kota besar.

Pemerintah berharap dunia usaha dan pekerja dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan usaha ke depan. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pemerintah Berlakukan WFH usai Lebaran, Ini Skema dan Alasannya

Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More

4 hours ago

Menkeu Purbaya Setop Pengajuan Anggaran Baru demi Jaga APBN

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi seluruh pengajuan anggaran baru demi menjaga kesehatan APBN.… Read More

4 hours ago

DPR Sambut Putusan MK, Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dihapus

Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More

9 hours ago

Menkeu Purbaya: Libur MBG selama Idul Fitri Hemat Triliunan Rupiah

Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More

11 hours ago

Bos Kadin Ungkap Kesiapan RI Hadapi Investigasi USTR

Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More

12 hours ago

Program MBG Dievaluasi, BGN Beri Sanksi 1.251 SPPG

Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More

14 hours ago