Oleh : Diding S. Anwar
Jakarta – Peluit pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah ditiupkan pada awal tahun ini. Berdasarkan kesepakatan, MEA membebaskan arus barang, jasa, tenaga kerja, uang, dan investasi antarnegara di kawasan ASEAN. Indonesia dan sembilan negara ASEAN lain memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan pasar yang terintegrasi dalam satu kawasan. Karena sudah berlaku, tidak ada pilihan lain bagi masyarakat di negara-negara ASEAN, termasuk dunia usaha, baik besar maupun segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), selain harus siap menghadapi ASEAN open market.
Di banyak negara, akses keuangan menjadi isu yang paling banyak diperbincangkan dalam pengembangan sektor UMKM. Pelaku UMKM sering dalam posisi yang kalah bersaing dalam merebut pembiayaan dari lembaga keuangan. Dari pihak lembaga perbankan, mereka lebih memilih pengusaha yang memenuhi kriteria pemberian kredit dan memiliki track record. Sementara, dari sisi pelaku usaha mikro, masalahnya mulai dari minimnya literasi, kemampuan manajemen, keterbatasan dalam penyusunan laporan keuangan, kapasitas usaha yang minim, hingga tidak adanya jaminan kredit.
Apabila sektor mikro ditempatkan di pasar secara bebas, kelangsungan hidupnya akan ditentukan oleh pasar, dan dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya tentu akan kesulitan bersaing dengan pelaku usaha yang menjadi bagian dari jaringan konglomerasi global. Itu termasuk dalam soal pendanaan yang akan tergantung pada kucuran kredit lembaga keuangan komersial yang lebih memahami data-data perusahaan besar dibandingkan dengan pelaku UMKM. Makanya, banyak negara membuat kebijakan untuk melindungi dan membantu sektor UMKM-nya agar bisa berkembang di arena pasar terbuka yang timpang karena adanya dominasi perusahaan-perusahaan besar.
Pemerintah Indonesia, misalnya, telah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang suku bunganya tahun ini diturunkan menjadi 9% untuk membantu sektor mikro. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ingin mendorong bank-bank untuk menurunkan suku bunga kredit komersialnya demi menggairahkan dunia usaha.
Penurunan suku bunga kredit tentu positif karena akan menurunkan risiko dan meningkatkan permintaan kredit. Penurunan risiko dan peningkatan volume kredit akan menimbulkan efek berantai, seperti meningkatnya kapasitas perusahaan penjaminan dalam menyokong pembiayaan, terutama UMKM, hingga meningkatnya daya saing dunia usaha untuk menghadapi kompetisi terbuka. (Selanjutnya : Peran UMKM di beberapa negara..)
Page: 1 2
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More