News Update

UMKM pada Era MEA

Oleh : Diding S. Anwar

Jakarta – Peluit pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah ditiupkan pada awal tahun ini. Berdasarkan kesepakatan, MEA membebaskan arus barang, jasa, tenaga kerja, uang, dan investasi antarnegara di kawasan ASEAN. Indonesia dan sembilan negara ASEAN lain memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan pasar yang terintegrasi dalam satu kawasan. Karena sudah berlaku, tidak ada pilihan lain bagi masyarakat di negara-negara ASEAN, termasuk dunia usaha, baik besar maupun segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), selain harus siap menghadapi ASEAN open market.

Di banyak negara, akses keuangan menjadi isu yang paling banyak diperbincangkan dalam pengembangan sektor UMKM. Pelaku UMKM sering dalam posisi yang kalah bersaing dalam merebut pembiayaan dari lembaga keuangan. Dari pihak lembaga perbankan, mereka lebih memilih pengusaha yang memenuhi kriteria pemberian kredit dan memiliki track record. Sementara, dari sisi pelaku usaha mikro, masalahnya mulai dari minimnya literasi, kemampuan manajemen, keterbatasan dalam penyusunan laporan keuangan, kapasitas usaha yang minim, hingga tidak adanya jaminan kredit.

Apabila sektor mikro ditempatkan di pasar secara bebas, kelangsungan hidupnya akan ditentukan oleh pasar, dan dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya tentu akan kesulitan bersaing dengan pelaku usaha yang menjadi bagian dari jaringan konglomerasi global. Itu termasuk dalam soal pendanaan yang akan tergantung pada kucuran kredit lembaga keuangan komersial yang lebih memahami data-data perusahaan besar dibandingkan dengan pelaku UMKM. Makanya, banyak negara membuat kebijakan untuk melindungi dan membantu sektor UMKM-nya agar bisa berkembang di arena pasar terbuka yang timpang karena adanya dominasi perusahaan-perusahaan besar.

Pemerintah Indonesia, misalnya, telah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang suku bunganya tahun ini diturunkan menjadi 9% untuk membantu sektor mikro. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ingin mendorong bank-bank untuk menurunkan suku bunga kredit komersialnya demi menggairahkan dunia usaha.
Penurunan suku bunga kredit tentu positif karena akan menurunkan risiko dan meningkatkan permintaan kredit. Penurunan risiko dan peningkatan volume kredit akan menimbulkan efek berantai, seperti meningkatnya kapasitas perusahaan penjaminan dalam menyokong pembiayaan, terutama UMKM, hingga meningkatnya daya saing dunia usaha untuk menghadapi kompetisi terbuka. (Selanjutnya : Peran UMKM di beberapa negara..)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

19 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago