News Update

UMKM pada Era MEA

Oleh : Diding S. Anwar

Jakarta – Peluit pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah ditiupkan pada awal tahun ini. Berdasarkan kesepakatan, MEA membebaskan arus barang, jasa, tenaga kerja, uang, dan investasi antarnegara di kawasan ASEAN. Indonesia dan sembilan negara ASEAN lain memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan pasar yang terintegrasi dalam satu kawasan. Karena sudah berlaku, tidak ada pilihan lain bagi masyarakat di negara-negara ASEAN, termasuk dunia usaha, baik besar maupun segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), selain harus siap menghadapi ASEAN open market.

Di banyak negara, akses keuangan menjadi isu yang paling banyak diperbincangkan dalam pengembangan sektor UMKM. Pelaku UMKM sering dalam posisi yang kalah bersaing dalam merebut pembiayaan dari lembaga keuangan. Dari pihak lembaga perbankan, mereka lebih memilih pengusaha yang memenuhi kriteria pemberian kredit dan memiliki track record. Sementara, dari sisi pelaku usaha mikro, masalahnya mulai dari minimnya literasi, kemampuan manajemen, keterbatasan dalam penyusunan laporan keuangan, kapasitas usaha yang minim, hingga tidak adanya jaminan kredit.

Apabila sektor mikro ditempatkan di pasar secara bebas, kelangsungan hidupnya akan ditentukan oleh pasar, dan dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya tentu akan kesulitan bersaing dengan pelaku usaha yang menjadi bagian dari jaringan konglomerasi global. Itu termasuk dalam soal pendanaan yang akan tergantung pada kucuran kredit lembaga keuangan komersial yang lebih memahami data-data perusahaan besar dibandingkan dengan pelaku UMKM. Makanya, banyak negara membuat kebijakan untuk melindungi dan membantu sektor UMKM-nya agar bisa berkembang di arena pasar terbuka yang timpang karena adanya dominasi perusahaan-perusahaan besar.

Pemerintah Indonesia, misalnya, telah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang suku bunganya tahun ini diturunkan menjadi 9% untuk membantu sektor mikro. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ingin mendorong bank-bank untuk menurunkan suku bunga kredit komersialnya demi menggairahkan dunia usaha.
Penurunan suku bunga kredit tentu positif karena akan menurunkan risiko dan meningkatkan permintaan kredit. Penurunan risiko dan peningkatan volume kredit akan menimbulkan efek berantai, seperti meningkatnya kapasitas perusahaan penjaminan dalam menyokong pembiayaan, terutama UMKM, hingga meningkatnya daya saing dunia usaha untuk menghadapi kompetisi terbuka. (Selanjutnya : Peran UMKM di beberapa negara..)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

17 hours ago