Di banyak negara, sektor UMKM memiliki peran penting karena mampu menyerap banyak tenaga kerja secara signifikan dan ada yang berhasil menjadi bagian dari supply chain industri besarnya. Wajar jika para pemimpin negara di ASEAN menempatkan sektor ini di posisi yang strategis untuk menjadi penggerak motor perekonomian kawasan.
Upaya negara-negara ASEAN untuk memberdayakan sektor UMKM sudah tertuang dalam ASEAN Policy Blueprint for SME Development (APBSD). Ada lima program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang disepakati, antara lain pengembangan manusia kepada teknologi serta menciptakan kebijakan yang kondusif. Untuk meningkatkan akses keuangan pelaku UMKM, peningkatan capacity building menjadi salah satu aspek penting, termasuk adanya sistem rating UMKM.
Dengan melaksanakan lima program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah tersebut secara serius, UMKM di Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih berkembang. Sebab, dibandingkan dengan sembilan negara ASEAN lain, Indonesia memiliki resources yang paling besar, baik sumber daya alam (SDA) yang kaya maupun populasi yang besar dengan dominasi usia produktif. Ini merupakan bekal berharga tidak hanya bagi UMKM, tapi juga sektor usaha besar.
Dengan komoditas yang begitu melimpah, Indonesia seharusnya bisa menjadi basis industri pengolahan di kawasan, dan sektor ini bisa mengambil peran di sana. Sedangkan, dengan demografi yang besar, yang menciptakan permintaan domestik, pelaku UMKM yang fokus menggarap pasar domestik pun bisa meningkatkan basis usahanya sehingga menjadi lebih kompetitif. Dan, itu menjadi tenaga berharga jka ingin melakukan penetrasi di pasar regional.(*)
Penulis adalah Direktur Utama Jamkrindo