Ekonomi dan Bisnis

UMKM Harus Adaptasi Hadapi Perubahan Bisnis di Masa Pandemi

Jakarta – Badai krisis yang belum kunjung usai, akibat pandemi covid-19, membuat para pelaku UMKM harus berusaha beradaptasi dengan perubahan agar dapat bertahan dan mengembangkan potensi bisnisnya. 

Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM terutama para pelaku usaha mikro yang masih belum memiliki kompetensi dalam mengembangkan bisnis, dan kurangnya penguasaan teknologi sehingga pelatihan, pengembangan, pendampingan hingga pembiayaan untuk para pelaku usaha mikro sangatlah dibutuhkan.

Leonard Theosabrata, Direktur Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) mengungkapkan, di era pandemi seperti sekarang ini, para pelaku usaha mikro membutuhkan pendekatan ‘low touch’ tapi bukan berarti ‘low tech’.

Program pengembangan dan pelatihan kepada UMKM tidak melulu harus dilakukan secara langsung tapi juga dapat dilakukan secara online. Misalnya dengan melakukan pelatihan  atau webinar secara online dengan berbagai tema. Dengan begitu pelatihan yang diberikan dapat menjangkau secara lebih luas dan efisien. 

“Nah ini kan juga sudah menjadi semacam pelatihan tapi kan cost-nya cukup rendah dibandingkan kalau misalnya kita harus menerbangkan para pakar kemudian menyewa tempat, menyewa EO (event organizer), dsb,” ujar Leonard dalam diskusi virtual, Kamis, 28 Januari 2021.

Leonard juga mengatakan, salah satu kendala membuat para pelaku usaha mikro untuk sulit untuk bersaing disebabkan tidak adanya  Business Intelligence. Padahal Business Intelligence dibutuhkan bagi pelaku usaha untuk mengubah data menjadi wawasan yang dapat dimanfaatkan untuk keputusan strategi bisnis.

Sayangnya, untuk menjangkau itu semua membutuhkan biaya yang tidak sedikit karena harus membayar agency, membuat focus group discussion (FGB)  dan sebagainya.

Disinilah menurut Leonard peran pemerintah untuk menghasilkan BI yang kemudian dibagikan kepada para pelaku usaha mikro  di seluruh Indonesia secara digital. “Ini kan juga sudah semacam support ya di luar batuan yang berupa offline fisik ataupun misalnya monetary,” ucapnya. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

9 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

10 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

13 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

16 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

21 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

21 hours ago