Ekonomi dan Bisnis

UMKM Harus Adaptasi Hadapi Perubahan Bisnis di Masa Pandemi

Jakarta – Badai krisis yang belum kunjung usai, akibat pandemi covid-19, membuat para pelaku UMKM harus berusaha beradaptasi dengan perubahan agar dapat bertahan dan mengembangkan potensi bisnisnya. 

Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM terutama para pelaku usaha mikro yang masih belum memiliki kompetensi dalam mengembangkan bisnis, dan kurangnya penguasaan teknologi sehingga pelatihan, pengembangan, pendampingan hingga pembiayaan untuk para pelaku usaha mikro sangatlah dibutuhkan.

Leonard Theosabrata, Direktur Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) mengungkapkan, di era pandemi seperti sekarang ini, para pelaku usaha mikro membutuhkan pendekatan ‘low touch’ tapi bukan berarti ‘low tech’.

Program pengembangan dan pelatihan kepada UMKM tidak melulu harus dilakukan secara langsung tapi juga dapat dilakukan secara online. Misalnya dengan melakukan pelatihan  atau webinar secara online dengan berbagai tema. Dengan begitu pelatihan yang diberikan dapat menjangkau secara lebih luas dan efisien. 

“Nah ini kan juga sudah menjadi semacam pelatihan tapi kan cost-nya cukup rendah dibandingkan kalau misalnya kita harus menerbangkan para pakar kemudian menyewa tempat, menyewa EO (event organizer), dsb,” ujar Leonard dalam diskusi virtual, Kamis, 28 Januari 2021.

Leonard juga mengatakan, salah satu kendala membuat para pelaku usaha mikro untuk sulit untuk bersaing disebabkan tidak adanya  Business Intelligence. Padahal Business Intelligence dibutuhkan bagi pelaku usaha untuk mengubah data menjadi wawasan yang dapat dimanfaatkan untuk keputusan strategi bisnis.

Sayangnya, untuk menjangkau itu semua membutuhkan biaya yang tidak sedikit karena harus membayar agency, membuat focus group discussion (FGB)  dan sebagainya.

Disinilah menurut Leonard peran pemerintah untuk menghasilkan BI yang kemudian dibagikan kepada para pelaku usaha mikro  di seluruh Indonesia secara digital. “Ini kan juga sudah semacam support ya di luar batuan yang berupa offline fisik ataupun misalnya monetary,” ucapnya. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

15 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

15 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago