Oleh Babay Parid Wazdi, Dirut Bank SUMUT dan Pemerhati UMKM
PETANI merupakan bagian terbesar dari kelompok UMKM. Usaha pertanian adalah usaha yang memiliki tingkat risiko yang paling tinggi jika dibandingkan dengan usaha lainya dalam kelompok UMKM. Untuk itu usaha pertanian dengan skala kecil atau UMKM mesti mendapatkan perlindungan dari pemerintah baik ketika gagal panen maupun ketika harga turun.
Dari sisi regulasi yang ada di Tanah Air, petani pada dasarnya mendapatkan perlindungan yang menyeluruh bukan hanya kerugian dari sisi kegagalan panen saja. Namun regulasinya juga mengatur hingga kepada masalah harga jual produk pertanian yang menguntungkan bagi petani. Semua ketentuan tersebut tertuang dalam UU No.19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More