Oleh Babay Parid Wazdi, Dirut Bank SUMUT dan Pemerhati UMKM
PETANI merupakan bagian terbesar dari kelompok UMKM. Usaha pertanian adalah usaha yang memiliki tingkat risiko yang paling tinggi jika dibandingkan dengan usaha lainya dalam kelompok UMKM. Untuk itu usaha pertanian dengan skala kecil atau UMKM mesti mendapatkan perlindungan dari pemerintah baik ketika gagal panen maupun ketika harga turun.
Dari sisi regulasi yang ada di Tanah Air, petani pada dasarnya mendapatkan perlindungan yang menyeluruh bukan hanya kerugian dari sisi kegagalan panen saja. Namun regulasinya juga mengatur hingga kepada masalah harga jual produk pertanian yang menguntungkan bagi petani. Semua ketentuan tersebut tertuang dalam UU No.19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More