Jakarta – Dampak dari pandemi Covid-19 semakin meluas dan untuk mencegah bertambahnya masyarakat yang terkena dampak Covid-19, maka pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di beberapa wilayah khususnya wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dengan pembatasan ini masyarakat diharapkan mengikuti anjuran pemerintah untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dirumah dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat memiliki keterbatasan akses sehingga sedikit banyak dapat menimbulkan dampak ekonomi dan sosial bagi sebagian masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, PT. Usaha Mandiri Keluarga (UMK) memberikan bantuan sosial ke masyarakat sekitar yang benar-benar terdampak Covid-19 dan membutuhkan.
Direktur UMK, Basma Nursafitri menyampaikan dari donasi yang terkumpul, telah dilakukan pendistribusian kebutuhan bantuan sosial bagi warga sekitar. Pendistribusian berupal 500 masker kain, 50 paket sembako, 50 paket makanan, 80 paket takjil, 1 set APD dan 1 pcs thermometer yang didistribusikan pada beberapa titik yaitu wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang, papar Basma.
“Kegiatan pendistribusian dilakukan pada Rabu (29/4) dan Jumat (15/5). Dalam kegiatan ini yang telah berjalan, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, meskipun dalam skala terbatas,” tutur Basma dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2020.
Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan saling berbagi ini. “Kami membuka kerjasama bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, masyarakat dapat menguhubungi kami dinomor 081318529665 atau melalui surat elektronik ptumk.dkijkt@gmail.com,” ucapnya.
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More