Pelaku UMKM; Masuk bursa. (Foto: Zidni Hasan).
Otoritas Jasa Keuangan akan mengeluarkan pedoman dan petunjuk teknis bagi perusahaan kecil dan menegah yang akan melakukan Go-Public. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, akan mempermudah persyaratan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk masuk pasar modal dalam rangka memperoleh alternatif pendanaan jangka panjang dari pasar modal.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan Ketua Dewan Komioner OJK, Muliaman D Hadad, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015. “OJK akan mendorong dan membuka kesempatan bagi perusahaan kecil dan menengah untuk menggalang dana di pasar modal,” ujarnya.
Menurutnya dalam waktu dekat, OJK akan mengeluarkan pedoman dan petunjuk teknis bagi perusahaan kecil dan menegah yang akan melakukan Go-Public. Hal ini bertujuan agar UKM dapat memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai tempat memobilisasi dana investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama pedoman dan petunjuk teknis bagi UKM untuk go public sudah bisa disiapkan” tukas Muliaman.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari sempat mengatakan, pihaknya bersama OJK dan Lembaga Keuangan tengah membahas untuk mempermudah UKM untuk masuk ke pasar modal.
“Kami mengkaji lebih mendalam terkait keikutsertaan UKM dalam pasar modal baik ditinjau dari segi peluang, tantangan, hambatan, dan prospek,” tutup Choirul. (*) @rezki_saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More