News Update

UGM: Putusan Fidusia Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Asal Produktif

Jakarta – Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni Universitas Gadjah Mada  Prof. Dr. Paripurna P. Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M. memandang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 18/PUU-XVII/2019 terkait fidusia memiliki dampak positif dan negatif.

Paripurna menyatakan, putusan tersebut bisa saja mendorong pertumbuhan ekonomi lantaran mendorong konsumsi masyarakat. Namun menurutnya, konsumsi yang dilakukan masyarakat tersebut harus digunakan untuk hal produktif.

“Jadi bisa saya simpulkan secara makro putusan fidusia ini memberi peran besar terhadap pertumbuhan ekonomi tetapi dalam prakteknya misal beli motor hanya untuk bergaya tentu bukan hal yang diharapkan,” kata Paripurna melalui diskusi virtual Fakultas Hukum UGM di Jakarta, Rabu 10 Febuari 2021.

Sementara itu, dari sisi negatifnya, lanjut Paripurna, putusan fidusia juga seakan akan memanjakan sikap konsumtif masyarakat. Terlebih, di masa pandemi ini masyarakat diimbau untuk terus berhemat mengahadapi ketidakpastian pelemahan ekonomi.

“Keputusan MK tersebut menurut saya isinya itu bertentangan dengan konstitusi tapi di lain pihak keinginan atau sifat konsumtif dari masyarakat kita ini juga harus dibendung,” tambah Paripurna.

Sebagaimana diketahui, dalam Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019, MK mengubah mekanisme eksekusi objek jaminan fidusia sepanjang tidak diberikan secara sukarela oleh debitur. Bila awalnya UU No. 42/1999 tentang Jaminan Fidusia membolehkan kreditor mengeksekusi sendiri objek jaminan fidusia, per 6 Januari 2020 kreditur harus mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan negeri (PN) sebelum mengeksekusi objek jaminan.

Sebagai informasi saja, Badan Pusat Statistik (BPS)  mencatat, sepanjang tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi -2,07%. Realisasi Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut turun cukup dalam bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang masih tumbuh 5,02%. Anjloknya pertumbuhan ekonomi tersebut terjadi lantaran konsumsi rumah tangga yang minus 3,61%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 mins ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

2 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

2 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

4 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

18 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

18 hours ago