Jakarta – Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Paripurna P. Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M. memandang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 18/PUU-XVII/2019 terkait fidusia memiliki dampak positif dan negatif.
Paripurna menyatakan, putusan tersebut bisa saja mendorong pertumbuhan ekonomi lantaran mendorong konsumsi masyarakat. Namun menurutnya, konsumsi yang dilakukan masyarakat tersebut harus digunakan untuk hal produktif.
“Jadi bisa saya simpulkan secara makro putusan fidusia ini memberi peran besar terhadap pertumbuhan ekonomi tetapi dalam prakteknya misal beli motor hanya untuk bergaya tentu bukan hal yang diharapkan,” kata Paripurna melalui diskusi virtual Fakultas Hukum UGM di Jakarta, Rabu 10 Febuari 2021.
Sementara itu, dari sisi negatifnya, lanjut Paripurna, putusan fidusia juga seakan akan memanjakan sikap konsumtif masyarakat. Terlebih, di masa pandemi ini masyarakat diimbau untuk terus berhemat mengahadapi ketidakpastian pelemahan ekonomi.
“Keputusan MK tersebut menurut saya isinya itu bertentangan dengan konstitusi tapi di lain pihak keinginan atau sifat konsumtif dari masyarakat kita ini juga harus dibendung,” tambah Paripurna.
Sebagaimana diketahui, dalam Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019, MK mengubah mekanisme eksekusi objek jaminan fidusia sepanjang tidak diberikan secara sukarela oleh debitur. Bila awalnya UU No. 42/1999 tentang Jaminan Fidusia membolehkan kreditor mengeksekusi sendiri objek jaminan fidusia, per 6 Januari 2020 kreditur harus mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan negeri (PN) sebelum mengeksekusi objek jaminan.
Sebagai informasi saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi -2,07%. Realisasi Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut turun cukup dalam bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang masih tumbuh 5,02%. Anjloknya pertumbuhan ekonomi tersebut terjadi lantaran konsumsi rumah tangga yang minus 3,61%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More
Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More
Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More