News Update

UGM: Putusan Fidusia Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Asal Produktif

Jakarta – Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni Universitas Gadjah Mada  Prof. Dr. Paripurna P. Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M. memandang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 18/PUU-XVII/2019 terkait fidusia memiliki dampak positif dan negatif.

Paripurna menyatakan, putusan tersebut bisa saja mendorong pertumbuhan ekonomi lantaran mendorong konsumsi masyarakat. Namun menurutnya, konsumsi yang dilakukan masyarakat tersebut harus digunakan untuk hal produktif.

“Jadi bisa saya simpulkan secara makro putusan fidusia ini memberi peran besar terhadap pertumbuhan ekonomi tetapi dalam prakteknya misal beli motor hanya untuk bergaya tentu bukan hal yang diharapkan,” kata Paripurna melalui diskusi virtual Fakultas Hukum UGM di Jakarta, Rabu 10 Febuari 2021.

Sementara itu, dari sisi negatifnya, lanjut Paripurna, putusan fidusia juga seakan akan memanjakan sikap konsumtif masyarakat. Terlebih, di masa pandemi ini masyarakat diimbau untuk terus berhemat mengahadapi ketidakpastian pelemahan ekonomi.

“Keputusan MK tersebut menurut saya isinya itu bertentangan dengan konstitusi tapi di lain pihak keinginan atau sifat konsumtif dari masyarakat kita ini juga harus dibendung,” tambah Paripurna.

Sebagaimana diketahui, dalam Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019, MK mengubah mekanisme eksekusi objek jaminan fidusia sepanjang tidak diberikan secara sukarela oleh debitur. Bila awalnya UU No. 42/1999 tentang Jaminan Fidusia membolehkan kreditor mengeksekusi sendiri objek jaminan fidusia, per 6 Januari 2020 kreditur harus mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan negeri (PN) sebelum mengeksekusi objek jaminan.

Sebagai informasi saja, Badan Pusat Statistik (BPS)  mencatat, sepanjang tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi -2,07%. Realisasi Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut turun cukup dalam bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang masih tumbuh 5,02%. Anjloknya pertumbuhan ekonomi tersebut terjadi lantaran konsumsi rumah tangga yang minus 3,61%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

5 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

6 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

6 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

7 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

7 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

8 hours ago