Jakarta–PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per hari ini, Rabu, 21 Juni 2017.
UangTeman sendiri berdiri sejak April 2015, dan menjadi salah satu pelopor layanan pinjaman berbasis teknologi (financial technology/fintech) tanpa jaminan di Indonesia. Perseroan mengklaim sangat mendukung pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman mengatakan, bahwa dengan status terdaftarnya tersebut menunjukkan pemerintah menaruh kepercayaan besar terhadap PT Digital Alpha Indonesia sebagai penyedia layanan pinjaman online UangTeman untuk terus tumbuh dan melayani seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Menurutnya, UangTeman yang telah berdiri sejak April 2015, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. “Ini sesuai dengan harapan kami. Waktu pendaftaran adalah maksimal enam bulan sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016,” tutur Aidil di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More
Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More