Jakarta–PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per hari ini, Rabu, 21 Juni 2017.
UangTeman sendiri berdiri sejak April 2015, dan menjadi salah satu pelopor layanan pinjaman berbasis teknologi (financial technology/fintech) tanpa jaminan di Indonesia. Perseroan mengklaim sangat mendukung pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman mengatakan, bahwa dengan status terdaftarnya tersebut menunjukkan pemerintah menaruh kepercayaan besar terhadap PT Digital Alpha Indonesia sebagai penyedia layanan pinjaman online UangTeman untuk terus tumbuh dan melayani seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Menurutnya, UangTeman yang telah berdiri sejak April 2015, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. “Ini sesuai dengan harapan kami. Waktu pendaftaran adalah maksimal enam bulan sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016,” tutur Aidil di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More
Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More
Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More