Jakarta–PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per hari ini, Rabu, 21 Juni 2017.
UangTeman sendiri berdiri sejak April 2015, dan menjadi salah satu pelopor layanan pinjaman berbasis teknologi (financial technology/fintech) tanpa jaminan di Indonesia. Perseroan mengklaim sangat mendukung pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman mengatakan, bahwa dengan status terdaftarnya tersebut menunjukkan pemerintah menaruh kepercayaan besar terhadap PT Digital Alpha Indonesia sebagai penyedia layanan pinjaman online UangTeman untuk terus tumbuh dan melayani seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Menurutnya, UangTeman yang telah berdiri sejak April 2015, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. “Ini sesuai dengan harapan kami. Waktu pendaftaran adalah maksimal enam bulan sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016,” tutur Aidil di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank BJB memperpanjang kerja sama dengan TNI untuk memperluas layanan keuangan bagi personel.… Read More
Poin Penting Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku… Read More
Poin Penting Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 berada di level optimis 122,9, meski turun… Read More
Poin Penting KB Bank mengintegrasikan layanan keuangan (perbankan, investasi, asuransi) untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang… Read More
Poin Penting Pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dioptimalkan agar tepat sasaran dan adil bagi masyarakat… Read More
Poin Penting Kemenhub menerapkan kehadiran 40 persen pegawai per hari untuk memastikan layanan transportasi tetap… Read More