Jakarta–PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per hari ini, Rabu, 21 Juni 2017.
UangTeman sendiri berdiri sejak April 2015, dan menjadi salah satu pelopor layanan pinjaman berbasis teknologi (financial technology/fintech) tanpa jaminan di Indonesia. Perseroan mengklaim sangat mendukung pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman mengatakan, bahwa dengan status terdaftarnya tersebut menunjukkan pemerintah menaruh kepercayaan besar terhadap PT Digital Alpha Indonesia sebagai penyedia layanan pinjaman online UangTeman untuk terus tumbuh dan melayani seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Menurutnya, UangTeman yang telah berdiri sejak April 2015, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. “Ini sesuai dengan harapan kami. Waktu pendaftaran adalah maksimal enam bulan sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016,” tutur Aidil di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah berkolaborasi dengan Halodoc untuk memberikan manfaat tambahan layanan kesehatan bagi… Read More
Poin Penting Bank Mantap dan MAI menyalurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di berbagai… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More