Jakarta–PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per hari ini, Rabu, 21 Juni 2017.
UangTeman sendiri berdiri sejak April 2015, dan menjadi salah satu pelopor layanan pinjaman berbasis teknologi (financial technology/fintech) tanpa jaminan di Indonesia. Perseroan mengklaim sangat mendukung pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman mengatakan, bahwa dengan status terdaftarnya tersebut menunjukkan pemerintah menaruh kepercayaan besar terhadap PT Digital Alpha Indonesia sebagai penyedia layanan pinjaman online UangTeman untuk terus tumbuh dan melayani seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Menurutnya, UangTeman yang telah berdiri sejak April 2015, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. “Ini sesuai dengan harapan kami. Waktu pendaftaran adalah maksimal enam bulan sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016,” tutur Aidil di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More