Moneter dan Fiskal

Uang Saku Rapat dan Pulsa untuk PNS Dihapus Mulai Tahun Depan!

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat full day bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait mengatakan, penyesuaian standar biaya pada tahun depan ini, sejalan dengan kebijakan efisensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Lisbon menyebutkan, penghapusan biaya komunikasi yang pernah diberikan pada saat pandemi COVID-19 akibat rapat yang digelar secara daring. Menurutnya, tunjangan ini sudah tidak relevan untuk diberikan.

Baca juga: Tak Kena Efisiensi, Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I Naik Jadi Rp931,64 Juta

“Jadi dulu waktu kita menghadapi COVID-19 ada biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan, tapi sekarang kita sudah hapus ya karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan,” ujar Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026 di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Kemudian, penghapusan uang saku bagi rapat yang dilakukan sepanjang hari atau full day. Dia menjelaskan terdapat tiga klaster rapat pemerintah di luar kantor, yakni setengah hari, satu hari, dan harus meningap atau bermalam di hotel, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti, rapat yang melibatkan kementerian/lembaga lain dan mengundang narasumber untuk menjadi pembicara.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI

Namun, pemerintah telah menghapus uang saku bagi rapat setengah hari pada tahun ini. Kemudian di tahun depan, akan menghapus penghapusan uang saku bagi rapat full day. Adapun besaran uang saku yang diterima oleh PNS per orang setiap harinya adalah Rp130 ribu per hari.

“Di tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day ya untuk setengah hari. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp130 ribu per orang itu per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang full board ya,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

2 mins ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

12 mins ago

Penyaluran Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Ambil Langkah Ini

Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More

34 mins ago

OJK: Perkembangan AI di 2026 Jadi Peluang Bisnis Modal Ventura

Poin Penting OJK menilai perkembangan AI di 2026 menjadi peluang strategis bagi industri modal ventura,… Read More

43 mins ago

IHSG Ditutup Menguat di Atas 8.900, Bahan Baku dan Properti Jadi Penopang

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,72 persen ke level 8.948,30 dengan nilai transaksi Rp33,54 triliun… Read More

1 hour ago

Belanja Nasional 2025 Moncer, Produk Lokal Sumbang Transaksi Besar

Poin Penting Event Belanja Nasional 2025 mencatat transaksi Rp122,28 triliun hingga 5 Januari 2026, melampaui… Read More

1 hour ago