Moneter dan Fiskal

Uang Saku Rapat dan Pulsa untuk PNS Dihapus Mulai Tahun Depan!

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat full day bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait mengatakan, penyesuaian standar biaya pada tahun depan ini, sejalan dengan kebijakan efisensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Lisbon menyebutkan, penghapusan biaya komunikasi yang pernah diberikan pada saat pandemi COVID-19 akibat rapat yang digelar secara daring. Menurutnya, tunjangan ini sudah tidak relevan untuk diberikan.

Baca juga: Tak Kena Efisiensi, Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I Naik Jadi Rp931,64 Juta

“Jadi dulu waktu kita menghadapi COVID-19 ada biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan, tapi sekarang kita sudah hapus ya karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan,” ujar Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026 di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Kemudian, penghapusan uang saku bagi rapat yang dilakukan sepanjang hari atau full day. Dia menjelaskan terdapat tiga klaster rapat pemerintah di luar kantor, yakni setengah hari, satu hari, dan harus meningap atau bermalam di hotel, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti, rapat yang melibatkan kementerian/lembaga lain dan mengundang narasumber untuk menjadi pembicara.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI

Namun, pemerintah telah menghapus uang saku bagi rapat setengah hari pada tahun ini. Kemudian di tahun depan, akan menghapus penghapusan uang saku bagi rapat full day. Adapun besaran uang saku yang diterima oleh PNS per orang setiap harinya adalah Rp130 ribu per hari.

“Di tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day ya untuk setengah hari. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp130 ribu per orang itu per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang full board ya,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More

10 mins ago

Strategi MSIG Indonesia Hadapi Tantangan Asuransi Masa Depan

Poin Penting MSIG Indonesia menata ulang strategi untuk menghadapi risiko iklim, transformasi energi, dan digitalisasi… Read More

19 mins ago

KSEI Distribusikan Aksi Korporasi Emiten Capai Rp464 Triliun

Poin Penting Nilai distribusi aksi korporasi emiten sepanjang 2025 mencapai Rp464 triliun lewat 7.048 tindakan… Read More

26 mins ago

KSEI Catat Investor Pasar Modal Tembus 20,12 Juta

Poin Penting Investor pasar modal tembus 20,12 juta SID, tumbuh 35 persen sepanjang 2025 Investor… Read More

37 mins ago

KB Bank Gandeng Tjiwi Kimia Terbitkan Sukuk Rp400 Miliar, Perkuat Kualitas Aset

Poin Penting KB Bank dan Tjiwi Kimia lakukan transaksi sukuk Rp400 miliar untuk perkuat kualitas… Read More

44 mins ago

Tugure Menerima Kunjungan Gubernur Aceh, Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Bencana

Poin Penting Tugure berkomitmen percepat klaim dan koordinasi dengan asuransi untuk mendukung pemulihan bencana Aceh.… Read More

1 hour ago