Ilustrasi: Uang saku rapat PNS. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat full day bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait mengatakan, penyesuaian standar biaya pada tahun depan ini, sejalan dengan kebijakan efisensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lisbon menyebutkan, penghapusan biaya komunikasi yang pernah diberikan pada saat pandemi COVID-19 akibat rapat yang digelar secara daring. Menurutnya, tunjangan ini sudah tidak relevan untuk diberikan.
Baca juga: Tak Kena Efisiensi, Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I Naik Jadi Rp931,64 Juta
“Jadi dulu waktu kita menghadapi COVID-19 ada biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan, tapi sekarang kita sudah hapus ya karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan,” ujar Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026 di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
Kemudian, penghapusan uang saku bagi rapat yang dilakukan sepanjang hari atau full day. Dia menjelaskan terdapat tiga klaster rapat pemerintah di luar kantor, yakni setengah hari, satu hari, dan harus meningap atau bermalam di hotel, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti, rapat yang melibatkan kementerian/lembaga lain dan mengundang narasumber untuk menjadi pembicara.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Berlebihan Jadi Biang Kerok Perlambatan Ekonomi RI
Namun, pemerintah telah menghapus uang saku bagi rapat setengah hari pada tahun ini. Kemudian di tahun depan, akan menghapus penghapusan uang saku bagi rapat full day. Adapun besaran uang saku yang diterima oleh PNS per orang setiap harinya adalah Rp130 ribu per hari.
“Di tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day ya untuk setengah hari. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp130 ribu per orang itu per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang full board ya,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More