BCA Flazz; Uang elektronik andalan BCA. (Foto: Erman)
Jakarta–Sejak dicanangkannya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada Agustus 2014 lalu, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang elektronik sampai dengan September 2015 sudah mencapai 71,7%.
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V. Panggabean mengatakan, jumlah uang elektronik yang beredar telah mencapai lebih dari 43 juta instrument, dengan volume transaksi sebanyak 450 juta dan nilai outstanding mencapai Rp4,3 triliun.
“Hal ini menunjukkan bahwa uang elektronik mulai digunakan oleh masyarakat Indonesia,” ujar Eni di Jakarta, Kamis, 19 November 2015.
Lebih lanjut Eni mengungkapkan, penggunaan uang elektronik oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, banyak digunakan untuk transaksi yang nilainya relatif kecil seperti biaya parkir, pembayaran tol dan transportasi.
Menurutnya, sampai dengan Oktober 2015, terdapat 9 bank yang bertindak sebagai penerbit uang Elektronik dan 11 penerbit nonbank. Bank umum berkontribusi mencapai 40%, Bank Pembangunan Daerah (BPD) 4%, dan Lembaga Selain Bank (LSB) 55%.
“Perbankan memiliki kontribusi yang besar dalam menerbitkan uang elektronik. Oleh sebab itu Bank Indonesia memiliki tugas untuk mendorong gerakan nontunai ini dan merubah budaya kegiatan nontunai,” tutup Eni. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Jakarta - Sepanjang 2025, berbagai kasus korupsi menjerat para pejabat Indonesia yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan… Read More
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More