Categories: Perbankan

Uang Elektronik Simpan Dana Rp4,3 Triliun

Jakarta–Sejak dicanangkannya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada Agustus 2014 lalu, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang elektronik sampai dengan September 2015 sudah mencapai 71,7%.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V. Panggabean mengatakan, jumlah uang elektronik yang beredar telah mencapai lebih dari 43 juta instrument, dengan volume transaksi sebanyak 450 juta dan nilai outstanding mencapai Rp4,3 triliun.

“Hal ini menunjukkan bahwa uang elektronik mulai digunakan oleh masyarakat Indonesia,” ujar Eni di Jakarta, Kamis, 19 November 2015.

Lebih lanjut Eni mengungkapkan, penggunaan uang elektronik oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, banyak digunakan untuk transaksi yang nilainya relatif kecil seperti biaya parkir, pembayaran tol dan transportasi.

Menurutnya, sampai dengan Oktober 2015, terdapat 9 bank yang bertindak sebagai penerbit uang Elektronik dan 11 penerbit nonbank. Bank umum berkontribusi mencapai 40%, Bank Pembangunan Daerah (BPD) 4%, dan Lembaga Selain Bank (LSB) 55%.

“Perbankan memiliki kontribusi yang besar dalam menerbitkan uang elektronik. Oleh sebab itu Bank Indonesia memiliki tugas untuk mendorong gerakan nontunai ini dan merubah budaya kegiatan nontunai,” tutup Eni. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

2 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

10 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago