Hadapi Ekonomi Digital, Pemerintah Diminta Tetapkan Regulasi Fleksibel (Chatib basri - Infobank)
Jakarta – Utang jatuh tempo Indonesia pada 2017 yang tercatat sebesar Rp210 triliunan dan defisit anggaran negara yang mencapai Rp280 triliun, diyakini akan menyebabkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga di 2017 melambat. Sedangkan Pertumbuhan DPK di 2017 sendiri Bank Indonesia menargetkan 9-11%.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri dalam diskusi Kadin, di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017. Menurutnya, untuk menutup utang jatuh tempo RI dan defisit anggaran, pemerintah perlu menyiapkan dana yang cukup besar.
“Tahun ini akan ada utang jatuh tempo pemerintah sekitar Rp200 triliunan. Adalagi defisit dari budget yang harus dibiayai pemerintah sebesar Rp280 triliun. Berarti pemerintah akan mengeluarkan issue bond Rp480 triliun tahun ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika pemerintah akan mengeluarkan issue global bonds sebesar Rp480 triliun, maka pemerintah membutuhkan dana besar dari perbankan paling tidak Rp500 triliun untuk penerbitan issue global bonds tersebut. Dengan begitu, DPK perbankan akan terserap cukup besar di 2017 ini.
“Kalau bond itu dikeluarkan pemerintah uangnya kan diambil dari masyarakat, berarti dari perbankan akan disedot Rp500 triliun. Kalau DPK diserap Rp500 triliun maka pertumbuhan DPK tidak akan bisa cepat,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, saat ini rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber atau Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 90%. Namun, jika pertumbuhan kredit lebih cepat dari pertumbuhan DPK, maka LDR akan naik menjadi 100%.
“Artinya ekspansi kredit growth itu tidak bisa secepat dana pihak ketiga. Dengan kondisi seperti ini mungkin kredit growthnya ada pada kisaran 8-10%. Artinya investmentnya mungkin akan sedikit improve,” ucapnya.
Sebagai informasi, Utang jatuh tempo Indonesia pada 2017 tercatat sebesar Rp210 triliunan. Sementara bila dibandingkan, pembayaran bunga utang yang jatuh tempo pada 2017 lebih besar Rp30 triliun dari bunga utang 2016 yang ada di kisaran Rp180 triliun.
Melihat kondisi itu, artinya pemerintah harus menyediakan dana yang cukup besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 untuk pembayaran utang jatuh tempo yang mencapai Rp210 triliun tersebut. (*)
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More