Headline

Tutup Utang Jatuh Tempo, DPK Bisa Tumbuh Melambat

Jakarta – Utang jatuh tempo Indonesia pada 2017 yang tercatat sebesar Rp210 triliunan dan defisit anggaran negara yang mencapai Rp280 triliun, diyakini akan menyebabkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga di 2017 melambat. Sedangkan Pertumbuhan DPK di 2017 sendiri Bank Indonesia menargetkan 9-11%.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri dalam diskusi Kadin, di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017. Menurutnya, untuk menutup utang jatuh tempo RI dan defisit anggaran, pemerintah perlu menyiapkan dana yang cukup besar.

“Tahun ini akan ada utang jatuh tempo pemerintah sekitar Rp200 triliunan. Adalagi defisit dari budget yang harus dibiayai pemerintah sebesar Rp280 triliun. Berarti pemerintah akan mengeluarkan issue bond Rp480 triliun tahun ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan, jika pemerintah akan mengeluarkan issue global bonds sebesar Rp480 triliun, maka pemerintah membutuhkan dana besar dari perbankan paling tidak Rp500 triliun untuk penerbitan issue global bonds tersebut. Dengan begitu, DPK perbankan akan terserap cukup besar di 2017 ini.

“Kalau bond itu dikeluarkan pemerintah uangnya kan diambil dari masyarakat, berarti dari perbankan akan disedot Rp500 triliun. Kalau DPK diserap Rp500 triliun maka pertumbuhan DPK tidak akan bisa cepat,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber atau Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 90%. Namun, jika pertumbuhan kredit lebih cepat dari pertumbuhan DPK, maka LDR akan naik menjadi 100%.

“Artinya ekspansi kredit growth itu tidak bisa secepat dana pihak ketiga. Dengan kondisi seperti ini mungkin kredit growthnya ada pada kisaran 8-10%. Artinya investmentnya mungkin akan sedikit improve,” ucapnya.

Sebagai informasi, Utang jatuh tempo Indonesia pada 2017 tercatat sebesar Rp210 triliunan. Sementara bila dibandingkan, pembayaran bunga utang yang jatuh tempo pada 2017 lebih besar Rp30 triliun dari bunga utang 2016 yang ada di kisaran Rp180 triliun.

Melihat kondisi itu, artinya pemerintah harus menyediakan dana yang cukup besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 untuk pembayaran utang jatuh tempo yang mencapai Rp210 triliun tersebut. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago