Headline

Tutup Utang Jatuh Tempo, DPK Bisa Tumbuh Melambat

Jakarta – Utang jatuh tempo Indonesia pada 2017 yang tercatat sebesar Rp210 triliunan dan defisit anggaran negara yang mencapai Rp280 triliun, diyakini akan menyebabkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga di 2017 melambat. Sedangkan Pertumbuhan DPK di 2017 sendiri Bank Indonesia menargetkan 9-11%.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri dalam diskusi Kadin, di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017. Menurutnya, untuk menutup utang jatuh tempo RI dan defisit anggaran, pemerintah perlu menyiapkan dana yang cukup besar.

“Tahun ini akan ada utang jatuh tempo pemerintah sekitar Rp200 triliunan. Adalagi defisit dari budget yang harus dibiayai pemerintah sebesar Rp280 triliun. Berarti pemerintah akan mengeluarkan issue bond Rp480 triliun tahun ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan, jika pemerintah akan mengeluarkan issue global bonds sebesar Rp480 triliun, maka pemerintah membutuhkan dana besar dari perbankan paling tidak Rp500 triliun untuk penerbitan issue global bonds tersebut. Dengan begitu, DPK perbankan akan terserap cukup besar di 2017 ini.

“Kalau bond itu dikeluarkan pemerintah uangnya kan diambil dari masyarakat, berarti dari perbankan akan disedot Rp500 triliun. Kalau DPK diserap Rp500 triliun maka pertumbuhan DPK tidak akan bisa cepat,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber atau Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 90%. Namun, jika pertumbuhan kredit lebih cepat dari pertumbuhan DPK, maka LDR akan naik menjadi 100%.

“Artinya ekspansi kredit growth itu tidak bisa secepat dana pihak ketiga. Dengan kondisi seperti ini mungkin kredit growthnya ada pada kisaran 8-10%. Artinya investmentnya mungkin akan sedikit improve,” ucapnya.

Sebagai informasi, Utang jatuh tempo Indonesia pada 2017 tercatat sebesar Rp210 triliunan. Sementara bila dibandingkan, pembayaran bunga utang yang jatuh tempo pada 2017 lebih besar Rp30 triliun dari bunga utang 2016 yang ada di kisaran Rp180 triliun.

Melihat kondisi itu, artinya pemerintah harus menyediakan dana yang cukup besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 untuk pembayaran utang jatuh tempo yang mencapai Rp210 triliun tersebut. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

15 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

15 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

17 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

17 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

20 hours ago