Ekonomi dan Bisnis

Tutup Layanan Marketplace, Bagaimana Nasib 16,8 Juta Mitra Bukalapak?

Jakarta – PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) resmi menutup lini bisnis marketplace-nya untuk seluruh produk fisik, pada Selasa (7/1). E-commerce yang berdiri sejak 2010 ini beralih pada penjualan produk virtual seperti pulsa hingga token listrik.

“Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak di blog resminya, dikutip Rabu, 8 Januari 2025.

Selama ini, Bukalapak sendiri menjual aneka produk beragam kategori populer seperti furnitur, aksesori rumah, sepeda, gadget, komputer/laptop, olahraga hingga kendaraan.

Nasib Mitra Bukalapak

Bukalapak sendiri didirikan oleh Achmad Zaky, Nugroho Herucahyono, dan Muhamad Fajrin Rasyid sebagai lokapasa untuk memfasilitasi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Per Mei 2023, Bukalapak telah melayani sedikitnya 130 juta pengguna dan 16,8 Juta mitra UMKM dan memproses rata-rata lebih dari dua juta transaksi harian.

Lantas, bagaimana nasib 16,8 juta mitra Bukalapak dengan adanya penutupan layanan produk fisik?

Dinukil akun Instagram resmi Bukalapak, salah seorang mitra dengan akun @anjarbingung mempertanyakan alasan penutupan fitur marketplace.

“Min, ini beneran Bukalapak mau tutup fitur marketplace? Padahal saya lama jualan di aplikasi ini loh,” tulisnya di salah satu postingan feed Bukalapak, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca juga : Tutup Layanan Marketplace, Saham Bukalapak Turun 4,10 Persen

Ia pun mengaku masih menjadi mitra (pelapak) aktif di Bukalapak lantaran banyak pembeli yang datang ke tokonya. Hal ini lantaran banyak kompetitor yang sudah beralih ke e-commerce sejenis.

“Sampai sekarang masih aktif jualan di sini. Saingannya udah gak ada jadi laku terus (produk jualan),” jelasnya.

Dirinya pun mengaku kecewa atas kebijakan penutupan layanan marketplace Bukalapak yang dinilai mematikan bisnis para mitra.

“Kenapa zaman lagi susah begini malahan matiin para pelapak min,” tandasnya.

Pernyataan Bukalapak

Dalam keterangan tertulisnya, bagi mitra yang telah bergabung di Bukalapak, mereka masih mempunyai kesempatan untuk mengunggah produk fisik hingga 1 Februari 2025.

Namun, mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru bakal dinonaktifkan, dan seluruh pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23.59 WIB akan dibatalkan secara otomatis.

“Kami menyarankan kepada Pelapak untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi,” jelas Bukalapak.

Sementara itu, untuk seluruh pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23.59 WIB, maka akan dibatalkan otomatis oleh sistem.

Adapun, dana dari pesanan yang dibatalkan tersebut akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet. (*)

Baca juga: Patrick Walujo Pimpin GoTo hingga 2029, Agus Martowardojo Bilang Begini

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Menkop Gandeng Lintas K/L Percepat Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menggandeng lintas K/L untuk mempercepat pembangunan gerai fisik Kopdes Merah Putih sesuai… Read More

17 mins ago

Pembiayaan dan Asuransi Ekspor Jadi Kunci Hadapi Dinamika Perdagangan Global

Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, seperti volatilitas geopolitik, perubahan rantai pasok, dan munculnya… Read More

26 mins ago

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

1 hour ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

1 hour ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

2 hours ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

2 hours ago