Jakarta – Para pemegang saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Perseroan) menyetujui untuk membagi dividen sebesar Rp550,6 milliar atau Rp56,33 per lembar saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Adapun, dividen ini diambil dari 35% Laba Bersih Perseroan ketika menutup tahun buku 2021.
Yasushi Itagaki, Direktur Utama Danamon mengatakan, kolaborasi antara Danamon, Adira Finance, dan MUFG menjadi kunci dari kinerja positif ini. Sebagai sebuah grup, ia optimis untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif di seluruh segmen dan rantai bisnis, termasuk ekosistem industri otomotif dan pengembang properti.
“Pada tahun 2021, Danamon berhasil membukukan pertumbuhan profitabilitas yang positif dan mampu mempertahankan fundamental yang kuat di tengah pandemi dan tantangan ekonomi. Ketahanan operasional dan kesehatan Bank terus menunjukkan perkembangan yang kuat, memberikan layanan yang stabil, dan dukungan kepada nasabah. Kami terus berinvestasi di Infrastruktur Digital, Teknologi Informasi, Branding, dan Tim untuk fondasi yang lebih kuat,” jelas Yatsushi pada keterangannya di Jakarta.
Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More