Danamon
Jakarta – Para pemegang saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Perseroan) menyetujui untuk membagi dividen sebesar Rp550,6 milliar atau Rp56,33 per lembar saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Adapun, dividen ini diambil dari 35% Laba Bersih Perseroan ketika menutup tahun buku 2021.
Yasushi Itagaki, Direktur Utama Danamon mengatakan, kolaborasi antara Danamon, Adira Finance, dan MUFG menjadi kunci dari kinerja positif ini. Sebagai sebuah grup, ia optimis untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif di seluruh segmen dan rantai bisnis, termasuk ekosistem industri otomotif dan pengembang properti.
“Pada tahun 2021, Danamon berhasil membukukan pertumbuhan profitabilitas yang positif dan mampu mempertahankan fundamental yang kuat di tengah pandemi dan tantangan ekonomi. Ketahanan operasional dan kesehatan Bank terus menunjukkan perkembangan yang kuat, memberikan layanan yang stabil, dan dukungan kepada nasabah. Kami terus berinvestasi di Infrastruktur Digital, Teknologi Informasi, Branding, dan Tim untuk fondasi yang lebih kuat,” jelas Yatsushi pada keterangannya di Jakarta.
Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More