Kurs Rupiah; Tertekan harga minyak. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada perdagngan hari ini (18/1) diperkirakan berpeluang untuk melanjutkan pelemahannya. Hal ini disebabkan karena adanya potensi penurunan lanjutan pada harga minyak mentah dunia.
“Tren pelemahan rupiah diperkirakan kembali berlanjut, jika laju Dolar AS masih menunjukan penguatan, terutama jika harga minyak mentah tak kunjung mengalami peningkatan,” ujar analis PT NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada dalam risetnya di Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.
Dia menyarankan agar para pelaku pasar tetap mewaspadai jika tren pelemahan masih kembali terjadi. Sedangkan pasca pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 7,25%, laju Rupiah seperti perkiraan sebelumnya yang cenderung melanjutkan pelemahan.
“Kami memperkirakan laju Rupiah akan berada di level support 14.040 dan resistance di level 13.815. Meski harga minyak sempat menguat dan membuat laju Dolar AS melemah, namun tidak diimbangi oleh laju mata uang Asia, terutama pelemahan Yuan,” tukasnya.
Sementara itu, beberapa mata uang yang melemah terhadap Dolar AS, antara lain Poundsterling, Dolar Australia dan Dolar Canada. “Pelemahan Rupiah juga disebabkan reaksi negatif pelaku pasar terhadap rilis neraca perdagagan Desember 2015 yang defisit US$230 juta,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More
Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More