Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTM) atau Antam pada Senin, 15 September 2025, mengalami penurunan dibanding perdagangan kemarin.
Melansir data dari laman Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas batangan Antam 24 karat dengan pecahan satu gram turun Rp2.000 dari level Rp2.095.000 menjadi Rp2.093.000.
Sementara, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan Rp2.000 menjadi Rp1.940.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selisihnya Rp153.000.
Baca juga: Fee Based Income BSI Tumbuh 34 Persen Didukung Bisnis Emas
Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual di level Rp1.096.500.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp4.126.000 dan Rp6.164.000.
Kemudian, harga emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp10.240.000.
Selain emas Antam, laman Logam Mulia juga menyediakan untuk pembelian perak. Sebaliknya, harga perak hari ini mengalami stagnan alias sama seperti harga kemarin di level Rp22.700 per gram.
Sementara, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Jaring DPK, Bank Jago Buka Peluang Hadirkan Tabungan Emas
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (15/9/2025) dan belum termasuk pajak:
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More