News Update

Turun 40%, Citibank Indonesia Bukukan Laba Rp596 Miliar

Jakarta ― Pada kuartal-I 2021, Citibank N.A., (Citi Indonesia) berhasil membukukan Laba Bersih sebesar Rp596 miliar atau turun 40% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 di Rp1,01 triliun.

Meski begitu, Citibank Indonesia tetap melaporkan kondisi likuiditas yang sangat baik dengan Lending to Deposit Ratio (LDR) sebesar 62,5%. Hal ini didukung oleh simpanan yang tumbuh sebesar 5% di triwulan pertama tahun ini.

CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan, di tengah ketidakpastian pandemi COVID-19, Citibank Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga tingkat likuiditas dan meningkatkan kecukupan modal.

“Dengan penekanan yang kuat pada manajemen resiko, kami terus memastikan kecukupan cadangan kerugian untuk mengantisipasi potensi kerugian mengingat dampak pandemi COVID-19 yang masih berlanjut,” kata Batara melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.

Batara juga menjelaskan, Return on Equity (ROE) dan Return on Assets (ROA) Citibank Indonesia juga masih stabil di angka 14,1% and 3,5%. Batara menyebut, dengan menerapkan asas kehati-hatian dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, Citibank Indonesia juga berhasil memperbaiki rasio Gross NPL menjadi 1,4% dari 2,3% di periode yang sama tahun lalu.

Sedangkan untuk Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Citi Indonesia per 31 Maret 2021 adalah 28,7%, meningkat dari 26,3% untuk periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, di bawah arahan CEO Citi Jane Fraser, Citi secara global tengah melakukan transformasi bisnis yang berani dan akan fokus dalam mencapai keunggulan dalam hal pemberian layanan nasabah, kegiatan operasional serta dari sisi risiko dan control.

Proses transformasi yang saat ini dilakukan akan meningkatkan keunggulan Citi di dunia baru yang sedang dibentuk kembali oleh para nasabah/klien yang menginginkan layanan keuangan yang lebih sederhana, cerdas, dan lebih personal, untuk mampu mengikuti perkembangan kehidupan digital. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

20 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago