Nasional

Tuntut Gibran Diganti, Ini Respons Presiden Prabowo terhadap Purnawirawan TNI

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan, Presiden Prabowo menghargai dan memahani delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Salah satu tuntutan tersebut adalah permintaan pergantian Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kepada MPR.

“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Wiranto, dikutip Jumat, 25 April 2025.

Meski begitu, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan terhadap usulan tersebut. 

Baca juga : RI-Fiji Kian Mesra, Presiden Prabowo Soroti Kerja Sama Iklim hingga Pangan

Menurutnya, Presiden perlu mempelajari isi dari setiap poin yang diajukan secara cermat, mengingat isu-isu tersebut bersifat fundamental.

“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” jelasnya.

Terkendala Sistem Ketatanegaraan

Wiranto juga menekankan bahwa kewenangan Presiden dibatasi oleh sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan (trias politica). Oleh karena itu, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak bisa langsung ditanggapi.

“Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” tegas Wiranto.

Baca juga : Presiden Prabowo Kenang Paus Fransiskus: Simbol Perdamaian dan Kemanusiaan

Imbauan Presiden untuk Tidak Terpancing Polemik

Di akhir pernyataannya, Wiranto menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh polemik di media sosial terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan persatuan bangsa.

“Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja, hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa. Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” kata Wiranto.

Wiranto menambahkan bahwa penjelasan resmi terkait usulan tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Baca juga: Viral Kapal Api Bangkrut, Ini Fakta Sebenarnya

“Kita mengharapkan bahwa saatnya nanti tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat, keharmonisan, kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi negeri ini,” pungkasnya.

Delapan Tuntutan Diteken Empat Jenderal Purnawirawan

Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Seluruh poin tersebut diteken langsung oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Satu dari delapan poin tersebut adalah permintaan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan alasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

39 mins ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

2 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

2 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

3 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

3 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

4 hours ago