Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melakukan penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B dengan nilai Rp2,3 triliun yang jatuh tempo minggu depan. Keputusan penundaan pembayaran obligasi tersebut perlu diambil karena Perseroan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.
“Saat ini Perseroan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai salah satu strategi Perseroan untuk melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita dikutip 17 Februari 2023.
Manajemen Waskita Karya menegaskan bahwa penundaan pembayaran utang obligasi ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan Perseroan dalam melunasi bunga obligasi, melainkan murni karena sedang melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi MRA. Manajemen kemudian memastikan bahwa kebijakan standstill ini diberlakukan hanya sementara.
“Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo, yang mengatakan PT Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo meminta para investor untuk mendukung kebijakan yang akan berlaku selama enam bulan itu. “Agar mereka bisa bernafas, mereka perlu penangguhan utang terlebih dahulu,” ucap Wamen BUMN yang akrab disapa Tiko ini.
Hal senada juga disampaikan langsung oleh Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang menyampaikan bahwa kebijakan standstill perlu diambil untuk memastikan kecukupan dana atau preservasi kas yang akan digunakan sebagai modal kerja operasional Perseroan agar aktivitas bisnis dapat terlaksana dengan baik.
“Adapun permohonan standstill ini dimintakan persetujuannya kepada seluruh pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada tanggal 16 dan 17 Februari 2023 dengan agenda permohonan persetujuan penjadwalan kembali pembayaran bunga dan/atau pokok,” ungkap Destiawan.
Sebagai informasi, Waskita Karya telah menyedot perhatian publik setelah banyak melakukan pengeluaran dana dalam jumlah besar untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Empat perusahaan konstruksi besar nasional, termasuk Waskita Karya, terpantau memiliki total utang yang melonjak hingga ke angka Rp130 triliun sejak Presiden Joko Widodo menjabat di tahun 2014.
Selain sudah merestrukturisasi pinjaman bank senilai Rp29 triliun di 2021, Waskita Karya juga telah meminta suntikan modal baru dari pemerintah.
Sementara itu, menurut laporan keuangan per kuartal III 2022 yang didapat oleh Biro Riset Infobank (birI), Waskita Karya tercatat memiliki utang bank sebesar Rp47,2 triliun dan total liabilitas sebesar Rp82,4 triliun.
Di samping Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B, Waskita Karya juga menunda pembayaran kupon untuk tiga obligasi lainnya sebagai langkah peninjauan menyeluruh atas restrukturisasi yang dilakukan.
Sebagai dampak dari penundaan pembayaran bunga obligasi ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara atau suspensi saham WSKT dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar, dan efisien, seperti tertuang dalam Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, No. KSEI-0440/DIR/0223 Tanggal 15 Februari 2023. (*) Steven Widjaja
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More