News Update

Tunas Ridean Bagi Dividen Rp30 per Saham

Jakarta–PT Tunas Ridean Tbk menetapkan untuk membayar besaran dividen tunai senilai Rp167,40 miliar dari perolehan laba bersih tahun lalu. Atau sebesar Rp30 per saham.

“Rinciannya adalah sebesar Rp10 per saham telah dibayarkan sebagai dividen interim pada tanggal 07 November 2016. Sisanya sebesar Rp111,60 miliar atau sebesar Rp20 per lembar saham ahak dibayarkan sebagai dividen final pada Mei 2017,” ujar Direktur Utama Tunas Ridean, Rico A. Setiawan usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tunas Ridean di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.

Perseroan mencatatkan perolehan laba bersih sebesar Rp552,5 miliar sepanjang tahun 2016. Nilai tersebut meningkat signifikan sebesar 89 persen dibanding raihan laba tahun 2015 yang sebesar Rp292,2 miliar.

Adapun RUPST juga menetapkan jajaran komisaris dan direksi perseroan sebagai berikut:

Komisaris Utama: Anton Setiawan
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: DR Cosmas Batubara
Komisaris: Haslam Preeston, Hong Anton Leoman
Komisaris Independen: Heng Carla Hendriek

Direktur Utama: Rico A. Setiawan
Direktur: N.I. Permadi, Tenny F. Halim, Kent Teo
Direktur Independen: Tan Fony Salim (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

14 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

19 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

19 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago