Jakarta – Akhir-akhir ini, marak tawaran pinjaman online dari perusahaan financial technology atau fintech peer to peer lending.
Tak sebatas memberi pinjaman, fintech juga menjadi wadah berinvestasi. Banyak benefit yang diberikan oleh tiap perusahaan fintech yang tentunya meringankan beban peminjam. Salah satunya di Tunaiku.
Dengan pola peminjaman Rp2juta – Rp15juta, tenor peminjaman 6 – 12 bulan, Tunaiku menggunakan bunga 3% dalam produknya.
“Jumlah rupiah, tenor peminjaman dan bunga yang ditetapkan menjadi alasan para peminjam memilih Tunaiku,” tutur CEO Tunaiku, Vishal Tulsian di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Tunaiku memberikan fasilitas tambahan bagi para konsumen yang berhasil mengembalikan total pinjamannya kurang dalam 1 tahun. Maka konsumen tidak perlu melakukan pembayaran sisa kewajiban bunga pada bulan berikutnya.
Selain itu, apabila konsumen terlanjur melakukan pembayaran dengan penghitungan jumlah bunga awal, maka Tunaiku akan mengembalikan dana tersebut dalam 2 hari kedepan setelah konsumen melakukan pembayaran.
“Bentuk keringanan bunga akan sangat membantu para konsumen yang membutuhkan pinjaman dana untuk kebutuhannya,” tambah Vishal. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More