Jakarta – Akhir-akhir ini, marak tawaran pinjaman online dari perusahaan financial technology atau fintech peer to peer lending.
Tak sebatas memberi pinjaman, fintech juga menjadi wadah berinvestasi. Banyak benefit yang diberikan oleh tiap perusahaan fintech yang tentunya meringankan beban peminjam. Salah satunya di Tunaiku.
Dengan pola peminjaman Rp2juta – Rp15juta, tenor peminjaman 6 – 12 bulan, Tunaiku menggunakan bunga 3% dalam produknya.
“Jumlah rupiah, tenor peminjaman dan bunga yang ditetapkan menjadi alasan para peminjam memilih Tunaiku,” tutur CEO Tunaiku, Vishal Tulsian di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Tunaiku memberikan fasilitas tambahan bagi para konsumen yang berhasil mengembalikan total pinjamannya kurang dalam 1 tahun. Maka konsumen tidak perlu melakukan pembayaran sisa kewajiban bunga pada bulan berikutnya.
Selain itu, apabila konsumen terlanjur melakukan pembayaran dengan penghitungan jumlah bunga awal, maka Tunaiku akan mengembalikan dana tersebut dalam 2 hari kedepan setelah konsumen melakukan pembayaran.
“Bentuk keringanan bunga akan sangat membantu para konsumen yang membutuhkan pinjaman dana untuk kebutuhannya,” tambah Vishal. (*)
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More