Jakarta – Akhir-akhir ini, marak tawaran pinjaman online dari perusahaan financial technology atau fintech peer to peer lending.
Tak sebatas memberi pinjaman, fintech juga menjadi wadah berinvestasi. Banyak benefit yang diberikan oleh tiap perusahaan fintech yang tentunya meringankan beban peminjam. Salah satunya di Tunaiku.
Dengan pola peminjaman Rp2juta – Rp15juta, tenor peminjaman 6 – 12 bulan, Tunaiku menggunakan bunga 3% dalam produknya.
“Jumlah rupiah, tenor peminjaman dan bunga yang ditetapkan menjadi alasan para peminjam memilih Tunaiku,” tutur CEO Tunaiku, Vishal Tulsian di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Tunaiku memberikan fasilitas tambahan bagi para konsumen yang berhasil mengembalikan total pinjamannya kurang dalam 1 tahun. Maka konsumen tidak perlu melakukan pembayaran sisa kewajiban bunga pada bulan berikutnya.
Selain itu, apabila konsumen terlanjur melakukan pembayaran dengan penghitungan jumlah bunga awal, maka Tunaiku akan mengembalikan dana tersebut dalam 2 hari kedepan setelah konsumen melakukan pembayaran.
“Bentuk keringanan bunga akan sangat membantu para konsumen yang membutuhkan pinjaman dana untuk kebutuhannya,” tambah Vishal. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More